Nanga Bulik (ANTARA) - Bupati Lamandau, Kalimantan Tengah Rizky Aditya Putra membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) kabupaten tahun 2025–2029.
Bupati menegaskan RPJMD merupakan penjabaran dari visi, misi, serta program kerja unggulan yang menjadi janji politik selama masa kampanye.
“Kami berkomitmen wujudkan Kabupaten Lamandau yang maju, unggul, sejahtera, berkeadilan, dan berkelanjutan," katanya.
Rizky mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk berpartisipasi aktif dalam memberikan masukan, saran, dan gagasan konstruktif guna menyempurnakan dokumen RPJMD.
“Penyusunan RPJMD harus selaras dengan arah kebijakan periode I RPJPD Kabupaten Lamandau Tahun 2025–2045 dengan tema Peningkatan Pondasi Transformasi Pembangunan, sejalan dengan visi RPJMN Asta Cita, serta selaras dengan RPJMD Provinsi Kalimantan Tengah,” jelasnya.
Musrenbang ini diharap mampu menghasilkan dokumen perencanaan pembangunan daerah yang komprehensif, berorientasi pada kebutuhan masyarakat, serta menjadi pedoman bersama dalam mewujudkan pembangunan Kabupaten Lamandau lima tahun ke depan.
Sementara itu Kepala Bappedalitbang Lamandau selaku ketua panitia menyampaikan pelaksanaan Musrenbang RPJMD ini berlandaskan sejumlah regulasi nasional, di antaranya Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, serta Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan RPJMD dan Renstra Perangkat Daerah Tahun 2025–2029.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPRD Kabupaten Lamandau, Kepala Bappedalitbang Kabupaten Lamandau, perwakilan Bapperida Provinsi Kalimantan Tengah, para camat se-Kabupaten Lamandau, kepala OPD, serta tamu undangan lainnya.
