Palangka Raya (ANTARA) - Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran kembali menyampaikan kekecewaannya kepada sejumlah kepala daerah yang ada di provinsi setempat.
Kali ini, gubernur kecewa lantaran rendahnya tingkat kehadiran kepala daerah dalam rapat kerja optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2025 yang seharusnya digelar Sabtu malam, 12 Juli 2025 di Istana Isen Mulang, Palangka Raya.
“Peningkatan PAD adalah tanggung jawab bersama antara Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota. Tanpa komitmen yang sama, sulit bagi kita untuk mencari peluang baru dan mewujudkan program pembangunan yang berkelanjutan,” tegas Agustiar.
Hal itu gubernur sampaikan usai memimpin Upacara Peringatan Hari Koperasi Nasional ke-78 Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah kemarin.
Baca juga: Jalan Sehat bersama masyarakat semarakkan Harkopnas di Kalteng
Adapun dari undangan yang telah disebar, hanya tujuh kepala daerah yang mengonfirmasi kehadiran, yaitu Bupati Katingan, Bupati Gunung Mas, Bupati Barito Selatan, Bupati Barito Timur, Bupati Murung Raya, Bupati Kapuas, serta Wali Kota Palangka Raya. Rendahnya kehadiran ini menyebabkan rapat koordinasi dibatalkan.
Gubernur kembali menekankan pentingnya sinergi antar pemerintah daerah dalam upaya memacu pertumbuhan ekonomi daerah.
"Jika kita tidak kompak dan tidak serius dalam mengelola dan meningkatkan PAD, maka kita akan tertinggal. Ini bukan sekadar formalitas, tetapi langkah nyata untuk kemajuan bersama,” ujarnya.
Pemprov Kalteng berkomitmen terus menjalin komunikasi intensif dan meningkatkan koordinasi dengan seluruh kabupaten/kota demi kemajuan pembangunan serta kesejahteraan masyarakat di seluruh wilayah Kalteng.
Sementara itu, peringatan Harkopnas ke-78 diawali dengan parade peserta dari koperasi dan pelaku UMKM se-Kalteng. Tampak kegiatan ini disambut antusiasme tinggi dari masyarakat dan pelaku ekonomi daerah.
Baca juga: BPJS Kesehatan-Pemprov Kalimantan Tengah upayakan keaktifan peserta JKN bertambah
Baca juga: Bulog-Pemprov Kalteng pastikan kesiapan penyaluran bantuan beras ke 93.161 PBP
Baca juga: Kalteng dorong Pusat beri DBH lebih proporsional kepada daerah penghasil
