Logo Header Antaranews Kalteng

Pemkab Kotim gerak cepat tindak lanjuti isu penolakan pembangunan gereja

Selasa, 22 Juli 2025 19:35 WIB
Image Print
Wakil Bupati Kotim Irawati memimpin pertemuan membahas terkait isu penolakan pembangunan gereja di Desa Sumber Makmur, Selasa (22/7/2025). ANTARA/HO-Ajudan Wabup Kotim.

Sampit (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah bergerak cepat menindaklanjuti isu penolakan pembangunan gereja di Desa Sumber Makmur, Kecamatan Mentaya Hilir Utara, mediasi pun digelar dengan melibatkan semua unsur terkait.

“Kami melakukan rapat bersama semua pihak terkait sehingga mampu meluruskan permasalahan yang belakangan ramai di masyarakat,” kata Wakil Bupati Kotim Irawati di Sampit, Selasa.

Pertemuan dilaksanakan di aula Kantor Kecamatan Mentaya Hilir Utara melibatkan mulai dari Camat Mentaya Hilir Utara, Kepala Desa Sumber Makmur, Wakapolres Kotim dan Kapolsek Jaya Karya, Danramil, panitia pendirian gereja, tokoh agama dan tokoh masyarakat.

Sebelumnya isu mengenai penolakan pembangunan gereja ramai di media sosial. Hal ini pun menjadi atensi pemerintah daerah, khususnya Bupati Kotim Halikinnor yang tengah melaksanakan ibadah umrah segera meminta Wakil Bupati Irawati untuk menindaklanjutinya.

Irawati pun telah berkoordinasi dengan Camat Mentaya Hilir Utara dan berdasarkan keterangan camat bahwa permasalahan itu sebenarnya hanya salah paham dan kini antara pihaknya terlihat telah mencapai kesepakatan dan permasalahan pun telah diselesaikan.

“Kami mengapresiasi pemerintah kecamatan yang cepat menanggapi, sehingga kemarin telah dilakukan pertemuan oleh camat, sehingga permasalahan ini sudah selesai. Selanjutnya, terkait dengan pembangunan bisa dibantu oleh instansi terkait,” ujarnya.

Irawati menegaskan bahwa pemerintah daerah memastikan proses pembangunan rumah ibadah tetap mengacu pada aturan dan prosedur yang berlaku dengan mengedepankan komunikasi.

Ia juga mendorong bagi perwakilan agama mana saja yang ingin berkonsultasi terkait pembangunan rumah ibadah kepada Kemenag, Forum Koordinasi Umat Beragama (FKUB) maupun Badan Kesbangpol guna meminimalkan salah paham atau miskomunikasi.

“Kami hadir bukan hanya mendengarkan, tetapi juga menjamin bahwa setiap warga negara mendapatkan haknya untuk menjalankan ibadah sesuai keyakinannya. Belajar dari permasalahan ini, kita menyadari pentingnya komunikasi untuk menjaga semangat saling menghargai antar umat beragama,” tuturnya.

Baca juga: Dispora Kotim segera koordinasikan pembentukan Askab PSSI

Irawati menambahkan, pemerintah daerah tentunya sangat menjunjung tinggi toleransi antarumat beragama, suku, ras dan budaya yang hadir untuk saling melengkapi dan menambah keindahan di Bumi Habaring Hurung.

“Sebagaimana semboyan kita, Bhinneka Tunggal Ika yang berarti berbeda-beda tetapi tetap satu. Mari kita jaga persatuan dan kesatuan yang selama ini sudah dibangun dengan baik di Kotim. Semoga pertemuan ini menjadi ajang untuk mempererat silaturahim kita semua,” demikian Irawati.

Camat Mentaya Hilir Selatan Muslih menyampaikan, Senin (21/7) sore, ia menggelar pertemuan dengan Kepala Desa Sumber Makmur dan panitia pembangunan gereja untuk mengklarifikasi isu yang beredar.

Pertemuan itu juga dihadiri kapolsek, danramil, damang, pendeta, dan pengurus persatuan gereja Indonesia setempat. Pertemuan ini merupakan upaya pemerintah kecamatan untuk memastikan permasalahan di wilayahnya bisa selesai.

“Hasil pertemuan itu alhamdulillah sudah klir, berkaitan dengan isu yang beredar bahwa kepala desa menolak pembangunan gereja itu tidak benar, yang benar adalah kedua belah pihak terkait sudah sepakat untuk proses pembangunan gereja di Desa Sumber Makmur,” ungkapnya.

Ia menambahkan, sebelum rencana pembangunan gereja ini di Desa Sumber Makmur sebenarnya sudah ada gereja Protestan yang dibangun sejak 1986 silam dan masih berjalan aktif sampai sekarang.

Artinya, isu intoleransi di Desa Sumber Makmur yang mengikuti isu penolakan pembangunan gereja itu sama sekali tidak benar. Selama ini kehidupan antarumat beragama di desa itu berjalan dengan harmonis dan rukun.

Mengenai isu penolakan pembangunan gereja pun menurutnya hanya miskomunikasi berkenaan persyaratan pembangunan rumah ibadah.

Baca juga: Dishub Kotim pangkas pohon demi keselamatan pengendara

“Oleh karena itu, dalam mediasi ini kami juga mengundang Kemenag dan FKUB agar dapat menjelaskan aturan terkait pembangunan rumah ibadah yang berlaku,” imbuhnya.

Senada disampaikan, Kepala Desa Sumber Makmur Supriyo yang membantah telah menolak usulan pembangunan gereja. Ia menyebut permasalahan itu mencuat karena terjadi miskomunikasi atau salah persepsi.

Menurut pengakuannya, pemerintah desa tidak menolak pembangunan gereja asalkan syarat-syaratnya telah dilengkapi dan pihaknya juga siap ikut memperjuangkan agar pembangunan itu mendapat bantuan dari pemerintah daerah.

“Jadi pada dasarnya, kami pemerintah desa tidak menolak atau melarang. Karena di desa ini pun sudah berdiri gereja dari dulu. Mengenai pembangunan gereja ini kami pemerintah desa juga ikut memperjuangkan, karena kami cinta semua agama yang ada di desa kami,” ucapnya.

Kendati, Supriyo tetap menyampaikan permohonan maaf kepada semua pihak, khususnya tokoh agama, tokoh adat dan tokoh masyarakat yang mungkin merasa tersinggung atas isu yang sempat beredar.

Ia juga mengajak semua pihak untuk tetap menjaga keharmonisan dan kerukunan antar umat beragama di Kotim, khususnya Desa Sumber Makmur, yang telah berjalan dengan baik selama ini.

Sementara dari panitia pembangunan gereja, Pendeta Nirawaty juga menyatakan bahwa permasalahan terkait isu penolakan pembangunan gereja sudah selesai. Ia pun mengapresiasi pemerintah daerah yang merespon cepat terkait masalah ini.

“Artinya pembangunan gereja akan terus dikawal oleh pemerintah daerah maupun pihak-pihak terkait. Melalui persoalan ini, semoga kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara terutama saling menghargai antar umat beragama lebih baik lagi, karena tentu kita dari berbagai agama suku dan bangsa di Indonesia ini,” demikian Nirawaty.

Baca juga: KSOP Sampit serahkan 1.816 E-Pas Kecil kepada nelayan

Baca juga: Legislator Kotim apresiasi langkah cepat pemkab benahi TPA

Baca juga: DLH Kotim: Pasar wajib kelola sampah secara mandiri



Pewarta :
Uploader: Admin 2
COPYRIGHT © ANTARA 2026