Pangkalan Bun (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah terus berinovasi dalam peningkatan pelayanan, terlebih jumlah penduduk di wilayah setempat terus bertambah.
"Jumlah tersebut berdasarkan Data Agregat Kependudukan Semester (Daksem) I Tahun 2025, untuk saat ini jumlah penduduk di Kotawaringin Barat kini mencapai 297.240 jiwa," kata Pelaksana Tugas Kepala Disdukcapil Kobar Tengku M. Aqil Noor di Pangkalan Bun, Senin.
Dia menjelaskan, jumlah tersebut naik dari 294.602 jiwa pada Semester II Tahun 2024. Dari jumlah tersebut di antaranya 152.593 jiwa laki-laki dan 144.647 jiwa perempuan.
"Peningkatan jumlah penduduk ini merupakan hasil dari berbagai faktor, termasuk pertumbuhan alami serta pergerakan migrasi penduduk," jelasnya.
Menurutnya, data agregat semesteran menjadi acuan penting dalam pengambilan kebijakan pemerintah daerah, khususnya dalam bidang pelayanan dasar dan pembangunan berbasis data.
Baca juga: Pemkab Kobar peringkat empat capaian realisasi anggaran
Tengku Aqil mengatakan, pihaknya akan terus meningkatkan kualitas pelayanan melalui inovasi, digitalisasi, dan pendekatan langsung kepada masyarakat, demi mewujudkan administrasi kependudukan yang tertib, cepat, dan mudah diakses oleh seluruh warga.
Untuk meningkatkan pelayanan itu, pihaknya juga telah menerbitkan Program SISEGA (Sistem Terintegrasi Administrasi Kependudukan Secara Digital).
Dia menyampaikan, Inovasi SISEGA ini merupakan loket pelayanan administrasi kependudukan secara daring/online baik via mandiri maupun loket desa/ kelurahan.
"Dengan inovasi tersebut, masyarakat tidak perlu lagi datang jauh ke kantor Disdukcapil namun dapat mengajukan dimanapun dan kapanpun dengan syarat terakses jaringan internet," disampaikannya.
Aqil Noor mengungkapkan, bahwa melalui program itu juga sebagai upaya pihaknya untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat.
"Khususnya bagi warga yang berdomisili di wilayah Kobar tetapi Nomor Induk Kependudukan (NIK)-nya masih tercatat di luar daerah/domisili asal yang belum dapat mengurus surat pindah," demikian Tengku Aqil Noor.
Baca juga: PWI Kobar Cup U-40 siap meriahkan HUT RI
Baca juga: Peda KTNA XIV diharap pacu ketahanan pangan dan pembangunan berkelanjutan di Kobar
Baca juga: Bupati ingatkan pejabat di Kobar harus jadi pemimpin transformatif
