Bupati Sukamara ingatkan penjabat Kades lanjutkan program pembangunan

id Bupati Sukamara, Kalimantan Tengah, Masduki, Sukamara, Kalteng

Bupati Sukamara ingatkan penjabat Kades lanjutkan program pembangunan

Bupati Sukamara Masduki foto bersama dengan sejumlah forkopimda dan penjabat kades serta kades usai pelantikan dan pengukungan perpanjangan masa jabatan Kades di Aula Kantor Bupati, Senin (25/8/2025). ANTARA/HO.

Sukamara (ANTARA) - Bupati Sukamara, Kalimantan Tengah, Masduki mengingatkan sekaligus meminta kepada para penjabat kepala desa yang baru dikukuhkan, agar tetap melanjutkan program pembangunan dan memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal.

Permintaan itu disampaikan saat melantik penjabat kepala desa sekaligus pengukuhan perpanjangan masa jabatan kades di sejumlah desa di Kabupaten Sukamara, Senin.

"Kades juga harus segera menyusun RPJM (rencana pembangunan jangka menengah) Desa, dan menyesuaikan perubahan rpjm desa agar sinkron dengan masa jabatan yang diperpanjang," ucapnya.

Dia menyebut dokumen RPJM desa merupakan panduan bersama untuk mewujudkan visi dan misi pembangunan desa. Oleh karena itu, pastikan setiap program yang tertuang di dalamnya benar-benar berpihak pada kepentingan dan kesejahteraan masyarakat.

"Ingat, keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan desa tidak bisa berjalan sendiri. Bekerja sama lah secara harmonis dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD). BPD mitra strategis dalam merumuskan kebijakan, menyusun peraturan, dan mengawasi jalannya pemerintahan desa," kata Masduki

Selain BPD, Bupati Sukamara itu juga meminta Kades melibatkan juga seluruh lembaga yang ada di desa, mulai dari lembaga pemberdayaan masyarakat (lpm), pkk, karang taruna, hingga rt dan rw yang ada di desa tersebut. Sebab, mereka adalah ujung tombak yang paling dekat dengan masyarakat.

Baca juga: Pawai 2025 bentuk visualisasi hasil pembangunan di Sukamara

"Dengan bersinergi, kita dapat memastikan setiap program dan kebijakan benar-benar sampai dan dirasakan manfaatnya oleh seluruh warga. Mari bersama-sama jadikan kesempatan ini sebagai momentum untuk mewujudkan desa yang maju, mandiri, dan sejahtera," tandas Masduki.

Sementara terkait pelantikan penjabat kades dan pengukuhan perpanjangan jabatan kades, dirinya menegaskan bahwa hal itu merupakan tindak lanjut dari surat edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia tentang perpanjangan masa jabatan kepala desa, dan perubahan keputusan Bupati Sukamara terkait masa jabatan.

Baca juga: Sukamara siap ambil bagian dalam program pembangunan Sekolah Rakyat

Baca juga: SPPG optimalkan pemenuhan gizi di Sukamara

Baca juga: Bupati Sukamara: Anak adalah kekuatan bangsa di masa depan


Pewarta :
Uploader : Admin 3
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.