Lantik 109 pejabat, Bupati Kotim ingatkan pentingnya inovasi

id Pemkab Kotim, Bupati kotim, kalteng, Sampit, kotim, Kotawaringin Timur, Halikinnor, pelantikan pejabat

Lantik 109 pejabat, Bupati Kotim ingatkan pentingnya inovasi

Bupati Kotim Halikinnor melantik 109 pejabat di lingkungan pemerintah daerah setempat, Rabu (8/10/2025). ANTARA/Devita Maulina.

Sampit (ANTARA) - Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah Halikinnor secara melantik sebanyak 109 pejabat di lingkup Pemerintah Kabupaten setempat, termasuk delapan Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama atau eselon II, seraya mengingatkan pentingnya inovasi dalam meningkatkan kinerja.

“Hari ini kami melantik lebih dari 100 pejabat, khususnya untuk mengisi jabatan yang selama ini kosong karena memang sesuai ketentuan setelah pelantikan kepala daerah itu minimal enam bulan baru boleh melakukan mutasi pejabat, kecuali mendapat izin dari Mendagri,” kata Halikinnor di Sampit, Rabu.

Pelantikan dilaksanakan di Gedung Serba Guna Sampit yang turut dihadiri Wakil Bupati Kotim Irawati, Wakil Ketua I DPRD Kotim Juliansyah dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD).

Pelantikan ini dilaksanakan setelah mendapatkan pertimbangan teknis Kepala Badan Kepegawaian Negara melalui surat nomor : 18258/R- AK.02.03/SD/F/2025 dan nomor : 18263/R- AK.02.03/SD/F/2025 yang menyetujui hasil pelaksanaan uji kompetensi dan evaluasi kinerja Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kabupaten Kotawaringin Timur.

Halikinnor menjelaskan, pelantikan ini bertujuan untuk mengisi kekosongan jabatan yang terjadi selama beberapa waktu terakhir. Hal ini dikarenakan sesuai aturan, mutasi pejabat baru boleh dilaksanakan enam bulan setelah pelantikan kepala daerah.

Selama rentang waktu enam bulan itu banyak ASN yang pensiun dan karena alasan lainnya, sehingga cukup banyak posisi yang kosong khususnya untuk JPT Pratama yang sebelumnya dipegang oleh Pelaksana Tugas (Plt).

“Alhamdulillah hari ini kekosongan itu sudah terisi, tapi ini masih belum terisi semuanya, masih ada beberapa posisi JPT Pratama yang masih kosong dan itu harus melalui seleksi atau lelang,” imbuhnya.

Ia melanjutkan, pelantikan ini dilaksanakan setelah proses yang cukup panjang yang merupakan bagian dari komitmen kita bersama untuk terus mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan akuntabel.

Proses uji kompetensi dan evaluasi kinerja yang telah dilaksanakan bukan sekedar formalitas administratif, tetapi merupakan upaya strategis untuk memastikan bahwa para pejabat yang menduduki jabatan pimpinan tinggi benar-benar memiliki kompetensi, integritas, serta kapasitas manajerial yang sesuai dengan tuntutan jabatan.

Selain pelantikan JPT Pratama juga telah dilantik dan diambil sumpah/janji pejabat administrator dan pejabat pengawas di lingkungan Pemkab Kotim.

“Pelantikan ini dilaksanakan bertahap yaitu pelantikan hasil uji kompetensi dan evaluasi kinerja JPT Pratama serta untuk mengisi kekosongan jabatan administrator dan jabatan pengawas melalui mutasi dan promosi jabatan,” sebutnya.

Baca juga: Komisi I DPRD Kotim siap perjuangkan kenaikan insentif BPD

Mutasi maupun promosi jabatan ini dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai aspek dari kompetensi, integritas, loyalitas, dan kebutuhan organisasi serta menjadi langkah awal dalam mengemban amanah yang lebih besar, yaitu mendukung pencapaian visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Kotim periode 2025- 2030.

Dalam kesempatan ini, Halikinnor juga menginstruksikan Sekretaris Daerah selaku pembina ASN dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kotim untuk melakukan evaluasi kinerja setiap tiga atau enam bulan sekali.

Apabila ada pejabat yang setelah dilantik tidak menunjukkan kinerja yang baik atau dinilai tidak cocok dengan jabatan tersebut maka ia tidak segan mengganti pejabat tersebut dengan pejabat baru.

“Jadi bagi yang lambat kerjanya, alasan kurang anggaran kurang personel segala macam maka akan saya evaluasi, bahkan tidak menunggu lama kalau tidak cocok akan saya ganti dengan yang baru yang masih segar dan semangat, tegasnya.

Halikinnor juga menginstruksikan agar kegiatan serah terima jabatan segera dilaksanakan pasca pelantikan agar dapat segera beradaptasi dan melaksanakan tugas, pokok dan fungsi (tupoksi) di jabatan yang baru.

Termasuk serah terima aset, jangan sampai ada aset yang dibawa oleh pejabat sebelumnya, karena aset itu melekat pada jabatan bukan pejabatnya.

“Saya ucapkan selamat dan sukses kepada pejabat yang baru saja dilantik, tunaikan tugas dengan sebaik-baiknya, tingkatkan terus kinerja, jaga disiplin, pelihara kebersamaan dan sinergi dalam pelaksanaan tugas dan pengabdian. Segeralah lakukan adaptasi terhadap tupoksi jabatan,” demikian Halikinnor.

Kepala BKPSDM Kotim Kamaruddin Makkalepu menyampaikan dari total 109 pejabat yang dilantik meliputi delapan JPT Pratama atau eselon II, 25 administrator atau eselon III dan 76 pengawas atau eselon IV.

Meskipun, ada pejabat JTP Pratama yang dilantik namun sebenarnya kekosongan di tingkat eselon II masih sama seperti sebelumnya, lantaran pelantikan hari ini hanya bersifat pergeseran atau mutasi dari pejabat setara dan belum ada pengangkatan dari pejabat yang di bawahnya.

“Makanya, untuk mengisi kekosongan posisi JPT Pratama nanti akan dilaksanakan seleksi terbuka, setelah itu baru akan kami laksanakan pelantikan ulang untuk pejabat definitifnya,” ujarnya.

Baca juga: Komisi III DPRD Kotim dukung pembentukan perda ekonomi kreatif

Delapan JPT Pratama di lingkup Pemkab Kotim yang dilantik adalah Johny Tangkere sebagai Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan dari yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

Bima Eka Wardhana sebagai Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kotim dari yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata.

Rihel sebagai Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik dari yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah.

Wim Reinardt Kawala Benung sebagai Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, dari yang sebelumnya menjabat sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kotim.

Muhammad Saleh sebagai Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) dari yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika.

Rusnah sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi dari yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan.

Rafiq Riswandi sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Sekretariat Daerah dari yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan.

Raihansyah sebagai Kepala Dinas Perhubungan dari yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.

Selain itu, Bupati Kotim juga menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada lima Plt JPT Pratama, yakni Mentana Dhinar Tistama sebagai Plt Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan.

Lalu, Jumberi sebagai Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Oktav Pahlevi sebagai Plt Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah, Nino Andria Yudianto sebagai Plt Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan dan Yudi Aprianur sebagai Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.

Baca juga: Pemkab Kotim sesuaikan anggaran belanja hadapi pemangkasan TKD 2026

Baca juga: BPBD Kotim pantau potensi banjir rob di pesisir

Baca juga: Pemkab Kotim dorong semangat wirausaha santri lewat Pelatihan Santripreneur


Pewarta :
Uploader : Admin 2
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.