
DPRD desak Pemkot Palangka Raya relokasi Puskesmas Panarung

Palangka Raya (ANTARA) - Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Arif M Norkim, mendesak pemerintah kota segera melakukan relokasi terhadap Puskesmas Panarung.
"Ini mengingat hasil kunjungan kerja kami Komisi III beberapa waktu lalu, yang kondisi lahan puskesmas saat ini tidak lagi memadai untuk menunjang pelayanan kesehatan ke depan," katanya di Palangka Raya, Kamis.
Dia mengungkapkan, kapasitas bangunan dan luas lahan Puskesmas Panarung yang terbatas membuat pelayanan terhadap masyarakat tidak bisa berjalan maksimal. Padahal, kebutuhan masyarakat akan layanan kesehatan terus meningkat.
Ia menjelaskan, berdasarkan data kunjungan pasien, setiap bulan Puskesmas Panarung melayani lebih dari 1.000 orang. Jumlah tersebut cukup besar jika dibandingkan dengan daya tampung dan fasilitas yang ada saat ini.
“Dengan kondisi seperti itu, sudah saatnya dilakukan relokasi. Kita ingin masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan yang lebih nyaman dan memadai,” ucapnya.
Baca juga: Tri Tito Karnavian pimpin pembinaan 6 SPM di Posyandu Palangka Raya
Arif mengusulkan agar relokasi dilakukan ke lokasi Puskesmas Pembantu (Pustu) Pinus Permai yang berada di Jalan Pinus, Kelurahan Panarung, Kecamatan Pahandut, yang dinilai lebih strategis dan memiliki lahan yang lebih luas untuk pengembangan fasilitas kesehatan.
Menurutnya, dengan lahan yang lebih luas dan area parkir yang lebih representatif, lebih memudahkan bagi masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan dengan nyaman.
“Di lokasi Pustu Pinus Permai, potensi pengembangan sangat memungkinkan. Jadi tidak hanya untuk kebutuhan saat ini, tapi juga jangka panjang,” ujarnya.
Arif berharap Pemkot Palangka Raya melalui Dinas Kesehatan dapat segera menindaklanjuti usulan tersebut dengan kajian teknis dan penganggaran yang matang.
Arif menambahkan, DPRD siap mendukung upaya relokasi ini sepanjang perencanaannya dilakukan dengan baik dan sesuai kebutuhan masyarakat. Ia menekankan peningkatan pelayanan kesehatan merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah dan legislatif.
“Ini harus menjadi prioritas karena menyangkut pelayanan publik di bidang kesehatan. Jangan sampai masyarakat kesulitan mendapatkan layanan hanya karena keterbatasan ruang,” demikian Arif.
Baca juga: OJK gelar edukasi keuangan 500 siswa SMPN 2 Palangka Raya
Baca juga: Yudisium D3 Farmasi UMPR jadi momen refleksi perjuangan lulusan
Baca juga: Legislator Palangka Raya prihatin Puskesmas Panarung kekurangan dokter umum
Pewarta : Rajib Rizali
Uploader: Admin 2
COPYRIGHT © ANTARA 2026
