Gerakan antikorupsi wujudkan pemerintahan Gunung Mas bersih

id pemkab gunung mas, gerakan antikorupsi gumas, bupati jaya s monong, kuala kurun

Gerakan antikorupsi wujudkan pemerintahan Gunung Mas bersih

Peserta sosialisasi menandatangani komitmen antikorupsi di Kuala Kurun, Selasa (11/11/2025). (ANTARA/Chandra)

Kuala Kurun (ANTARA) - Berbagai pemangku kepentingan yang ada di Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah menyatakan komitmen mereka terhadap gerakan antikorupsi guna mewujudkan pemerintahan yang bersih.

Tak hanya pemerintahan bersih, namun juga transparan, bertanggung jawab dan bebas dari segala bentuk korupsi, kolusi dan nepotisme, kata Bupati Gumas Jaya S Monong melalui Asisten III Setda Letus Guntur saat sosialisasi perilaku antikorupsi di Kuala Kurun, Selasa.

“Hal tersebut ditegaskan melalui penandatanganan komitmen bersama antikorupsi Pemerintah Kabupaten Gumas,” sambungnya.

Ia menyebut, untuk menjauhi perilaku korupsi, maka nilai-nilai antikorupsi harus dibudayakan, serta ditanamkan perilaku yang mengedepankan nilai-nilai antikorupsi.

Baca juga: Sekolah Rakyat harapan baru bagi anak kurang mampu di Gunung Mas

Nilai antikorupsi yang dimaksud seperti jujur, disiplin, kerja keras, bertanggung jawab, mandiri, berani, peduli, adil, dan sederhana. Perilaku atau sikap tersebut hendaknya dilakukan dalam kehidupan sehari-hari.

“Dengan menerapkan nilai-nilai antikorupsi dalam kehidupan pribadi dan dalam pekerjaan, serta dibarengi dengan ketaatan terhadap ketentuan yang ada, saya percaya tidak akan ada lagi yang harus meringkuk di balik jeruji besi,” kata Letus.

Sementara itu, Inspektur Gumas Dihel menyampaikan, sosialisasi bertujuan untuk memberikan pemahaman dan arahan kepada seluruh pihak, agar berperan aktif dalam membentuk karakter yang baik guna menghindari perbuatan korupsi.

Selain itu, juga mendorong Pemkab Gumas untuk lebih sigap dalam menanggulangi angka korupsi, terlebih dalam bidang pelayanan perizinan dan pelaku usaha, serta disiplin ASN.

Untuk mencapai tujuan tersebut, kegiatan ini dilakukan dengan pemaparan materi dari beberapa narasumber berkompeten di bidangnya, serta diskusi panel tentang gratifikasi, benturan kepentingan, Kode Etik Pegawai.

Narasumber yang dimaksud antara lain Inspektorat Kalteng, BPKP Kalteng, Inspektur Gumas, Badan Kepegawaian, Sumber Daya Manusia Gumas, dan lainnya.

“Sedangkan peserta sosialisasi berasal dari internal tepatnya dari perangkat daerah lingkup Pemkab Gumas, serta dari eksternal yakni tokoh masyarakat, tokoh pemuda, pelaku usaha, dan media massa,” demikian Dihel.

Baca juga: Ketua DPRD Gumas apresiasi konsistensi pemkab dalam pembangunan bidang olahraga

Baca juga: Pemkab Gumas terus berupaya perkuat karakter generasi muda

Baca juga: HUT ke-14 partai jadi momentum NasDem DPRD Gumas tingkatkan pengabdian


Pewarta :
Editor : Muhammad Arif Hidayat
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.