Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) meraih predikat Badan Publik Informatif dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2025 dengan capaian nilai 94,89 untuk kategori kementerian.
"Penghargaan ini mencerminkan komitmen Kementerian Pariwisata untuk senantiasa menyampaikan perkembangan sektor pariwisata Tanah Air secara terbuka dan bertanggung jawab kepada masyarakat," kata Sekretaris Kementerian Pariwisata Bayu Aji dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Sabtu.
Capaian itu diharapkan menjadi pengingat bagi seluruh jajaran Kemenpar untuk terus meningkatkan kualitas layanan informasi publik agar semakin relevan, inklusif, dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.
Penghargaan tersebut diserahkan oleh Wakil Ketua Komisi Informasi Pusat Arya Sandhiyudha, kepada Kepala Biro Komunikasi Kemenpar Indri Wahyu Susanti, di Jakarta, Senin (15/12).
Indri menambahkan bahwa penghargaan tersebut menjadi pemacu bagi Kemenpar untuk terus menghasilkan informasi yang informatif, edukatif, dan bernilai bagi publik, khususnya terkait kebijakan dan kinerja sektor pariwisata.
"Dengan keterbukaan informasi publik yang berjalan optimal, masyarakat diharapkan dapat mengakses informasi yang dibutuhkan secara akurat, cepat, dan sederhana," kata Indri.
Anugerah Keterbukaan Informasi Publik merupakan bentuk apresiasi Komisi Informasi Pusat kepada badan publik yang secara konsisten menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Penilaian dilakukan terhadap aspek kebijakan, kualitas pelayanan informasi, serta komitmen institusi dalam menjamin hak masyarakat atas informasi publik.
