
DPRD Kalteng desak percepatan peningkatan infrastruktur desa

Palangka Raya (ANTARA) - Anggota DPRD Kalimantan Tengah, Abdul Hafid mendesak pemerintah daerah melakukan percepatan pembangunan infrastruktur dasar di wilayah pedesaan yang dinilai masih belum terpenuhi secara optimal.
“Sebagai wakil rakyat, kami menerima banyak aspirasi dari masyarakat desa terkait keterbatasan infrastruktur dasar seperti jalan, listrik, dan air bersih,” katanya, Senin.
Ia menyampaikan, berbagai keluhan tersebut terus disampaikan masyarakat saat pihaknya reses beberapa waktu lalu, karena kondisi infrastruktur yang belum memadai.
Menurutnya, persoalan jalan rusak, keterbatasan akses listrik, hingga sulitnya memperoleh air bersih masih menjadi kendala utama di sejumlah desa.
“Kondisi ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut karena berdampak langsung terhadap kualitas hidup masyarakat,” ucapnya.
Baca juga: Bantuan pangan mulai disalurkan untuk 10.591 penerima di Gumas
Hafid juga menjelaskan, keterbatasan infrastruktur berdampak pada terhambatnya akses masyarakat terhadap layanan pendidikan dan kesehatan.
Selain itu, aktivitas ekonomi warga desa juga ikut terdampak akibat minimnya dukungan infrastruktur yang layak.
“Pemerataan pembangunan menjadi kunci dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan,” ujarnya.
Hafid mendorong pemerintah provinsi maupun kabupaten agar lebih serius dalam merancang kebijakan serta mengalokasikan anggaran pembangunan desa.
Ia menambahkan, perencanaan yang matang sangat diperlukan agar setiap program pembangunan benar-benar tepat sasaran dan sesuai kebutuhan masyarakat.
“Sinergi antarinstansi dan partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan agar pembangunan infrastruktur desa dapat berjalan optimal dan tepat sasaran,” demikian Hafid.
Baca juga: Sistem pendanaan perlu diperkuat dalam mengimplementasikan Biodiesel B50
Baca juga: Bupati Kotim instruksikan optimalkan aset wisata Pantai Ujung Pandaran
Baca juga: Kepala BGN jelaskan alasan gunakan jasa EO
Pewarta : Rajib Rizali
Uploader: Admin 2
COPYRIGHT © ANTARA 2026
