Satpol PP Palangka Raya tertibkan ratusan APK yang kedaluwarsa
Rabu, 16 Oktober 2024 17:59 WIB
ANTARA - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Rabu (16/10), menertibkan dan melepas ratusan alat peraga kampanye (APK) calon kepala daerah yang tidak maju dalam Pilkada dan melewati batas izin reklame. Penertiban dilakukan guna mengembalikan keindahan lingkungan kawasan pusat Kota Palangka Raya, terutama di Jalan Yos Sudarso, George Obosh dan R.T.A Milono. (Redianto Tumon Sp/Yovita Amalia/Rijalul Vikry)