ANTARA - Kecamatan Gunung Bintang Awai, Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah dengan luas 1.933 km persegi dan memiliki 20 desa layak untuk dimekarkan menjadi dua kecamatan. Hal tersebut disampaikan Penjabat Bupati Barito Selatan, Deddy Winarwan saat kunjungan kerja di kecamatan tersebut, di Tabak Kanilan Dikatakan, untuk pemekaran kecamatan ini harus melalui sejumlah tahapan-tahapan yang telah diamanatkan sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17/2018 tentang kecamatan. Menurut dia, pada prinsipnya semangat pemekaran kecamatan ini nantinya untuk memperpendek rentang kendali dan juga untuk mempercepat dalam pelayanan publik. (Redianto Tumon/Bayu Ilmiawan).