Sampit (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kotawaringin Timur masih kekurangan ribuan lembar surat suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah serta Bupati dan Wakil Bupati Kotawaringin Timur.
"Kekurangan itu akibat ada surat suara yang rusak dan ada yang memang kekurangan pengiriman. Kami berharap ini bisa secepatnya dipenuhi," kata Ketua KPU Kotawaringin Timur, Siti Fathonah Purnaningsih di Sampit, Kamis.
Siti Fathonah menjelaskan, untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan serta Bupati dan Wakil Bupati Kotawaringin Timur, masing-masing membutuhkan 272.360 surat suara.
Jumlah tersebut sudah termasuk 2,5 persen surat suara cadangan dan kemungkinan pemilu ulang. Semua harus dipenuhi sesuai jumlah yang ditetapkan dalam aturan.
Saat proses penyortiran, ternyata petugas menemukan cukup banyak surat suara yang rusak. Selain itu ada surat suara yang jumlahnya kurang dari yang dibutuhkan. Total ada kekurangan 2.899 surat suara yang harus segera dipenuhi.
Untuk surat suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng yang dalam kondisi baik sebanyak 270.418 lembar, sedangkan yang rusak sebanyak 1.370 surat suara.
Baca juga: Cegah penularan COVID-19, persetujuan RAPBD Kotim 2021 digelar secara virtual
Selain itu juga ada kekurangan pengiriman dari penyedia sebanyak 572 surat suara, sehingga kekurangan surat suara untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah sebanyak 1.942 lembar.
Sementara itu untuk surat suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kotawaringin Timur yang dalam baik sebanyak 271.403 lembar, sedangkan yang rusak sebanyak 957 surat suara.
Sementara itu untuk surat suara pemilu ulang, dibutuhkan sebanyak 2.000 surat suara dan yang diterima sesuai tanda terima sebanyak 2.000. Namun dalam pelipatan dan penyortiran ditemukan kekurangan kirim dari penyedia sebanyak 3 surat suara.
"Kami sudah berkoordinasi tentang masalah ini. Mudah-mudahan kekurangan ini segera dikirim secepatnya sehingga tidak sampai mengganggu jadwal pendistribusian surat suara nanti," demikian Siti Fathonah.
Baca juga: "Tugas saya sudah selesai, Pak"
Baca juga: Dua kali hasil swab Yudha Herlambang negatif COVID-19
"Kekurangan itu akibat ada surat suara yang rusak dan ada yang memang kekurangan pengiriman. Kami berharap ini bisa secepatnya dipenuhi," kata Ketua KPU Kotawaringin Timur, Siti Fathonah Purnaningsih di Sampit, Kamis.
Siti Fathonah menjelaskan, untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan serta Bupati dan Wakil Bupati Kotawaringin Timur, masing-masing membutuhkan 272.360 surat suara.
Jumlah tersebut sudah termasuk 2,5 persen surat suara cadangan dan kemungkinan pemilu ulang. Semua harus dipenuhi sesuai jumlah yang ditetapkan dalam aturan.
Saat proses penyortiran, ternyata petugas menemukan cukup banyak surat suara yang rusak. Selain itu ada surat suara yang jumlahnya kurang dari yang dibutuhkan. Total ada kekurangan 2.899 surat suara yang harus segera dipenuhi.
Untuk surat suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng yang dalam kondisi baik sebanyak 270.418 lembar, sedangkan yang rusak sebanyak 1.370 surat suara.
Baca juga: Cegah penularan COVID-19, persetujuan RAPBD Kotim 2021 digelar secara virtual
Selain itu juga ada kekurangan pengiriman dari penyedia sebanyak 572 surat suara, sehingga kekurangan surat suara untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah sebanyak 1.942 lembar.
Sementara itu untuk surat suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kotawaringin Timur yang dalam baik sebanyak 271.403 lembar, sedangkan yang rusak sebanyak 957 surat suara.
Sementara itu untuk surat suara pemilu ulang, dibutuhkan sebanyak 2.000 surat suara dan yang diterima sesuai tanda terima sebanyak 2.000. Namun dalam pelipatan dan penyortiran ditemukan kekurangan kirim dari penyedia sebanyak 3 surat suara.
"Kami sudah berkoordinasi tentang masalah ini. Mudah-mudahan kekurangan ini segera dikirim secepatnya sehingga tidak sampai mengganggu jadwal pendistribusian surat suara nanti," demikian Siti Fathonah.
Baca juga: "Tugas saya sudah selesai, Pak"
Baca juga: Dua kali hasil swab Yudha Herlambang negatif COVID-19