Cari terobosan terkait izin pertambangan rakyat, kata Teras Narang
Selasa, 1 Maret 2022 23:02 WIB
Anggota DPD RI Agustin Teras Narang saat melakukan pertemuan secara virtual dalam rangka reses perseorangan DPD RI di Kecamatan Kapuas Tengah, Rabu (1/3/2022). ANTARA/HO-Tim Teras Narang
Palangka Raya (ANTARA) - Anggota DPD RI Agustin Teras Narang menyarankan para camat di Provinsi Kalimantan Tengah, terkhusus di Kecamatan Kapuas Tengah, Kabupaten Kapuas, mencari terobosan terkait izin pertambangan rakyat, terkhusus tambang emas, agar memiliki legalitas atau kekuatan hukum dan ramah lingkungan.
Saran itu karena sekarang ini pertambangan rakyat sudah mendapat perhatian serius dan mulai diatur oleh pemerintah, kata Teras Narang usai melaksanakan pertemuan secara virtual dalam rangka reses perseorangan DPD RI di Kecamatan Kapuas Tengah, Selasa.
"Jadi, dengan adanya izin pertambangan rakyat tersebut, perekonomian masyarakat terbantu, kerusakan lingkungan bisa lebih diminimalisir," tambahnya.
Senator asal Kalteng itu menyadari dan memahami betul bagaimana pentingnya peran pertambangan emas bagi perekonomian masyarakat di provinsi setempat, terkhusus di Kecamatan Kapuas Tengah. Namun, demi memberikan kenyamanan kepada masyarakat yang ingin menambang emas, tetap diperlukan legalitas dan menjaga lingkungan.
"Jangan sampai aktivitas tambang itu hanya menguntungkan saat ini, tapi memberikan dampak negatif di kemudian hari. Apalagi sampai merusak lingkungan. Itu justru akan merugikan kita di masa yang akan datang. Itulah kenapa saya menyarankan perlu adanya terobosan dalam mendapatkan izin pertambangan rakyat," kata Teras Narang.
Mengenai adanya keluhan terkait sertifikasi lahan di kawasan hutan, menurut Gubernur Kalteng periode 2005-2015 itu, bukan persoalan mudah. Sebab, untuk mendapatkan sertifikasi lahan di kawasan hutan, diperlukan pelepasan kawasan dari pemerintah pusat, terkhusus Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Dia mengatakan, jika kebutuhan sertifikasi berada di kawasan hutan produksi, maka harus dilakukan perubahan atau dikonversi. Apakah wilayah yang ingin disertifikatkan masuk Area Penggunaan Lain atau bagaimana statusnya, mesti dipastikan terlebih dahulu.
Untuk itu, diharapkan kepada seluruh pemerintah kabupaten atau pemerintah provinsi di Kalimantan Tengah, dengan dukungan elemen pemerintahan lain, termasuk para anggota DPD RI dan DPR RI, dapat mendorong percepatan penataan ruang, sehingga masyarakat mendapatkan manfaat, keadilan, serta kepastian hukum atas lahan masyarakat.
"Tugas kita masih panjang. Jadi, jangan berpuas diri terhadap apa yang sudah kita lakukan, sebab ini ternyata belum sesuai harapan masyarakat. Karena kita merupakan pelayan masyarakat, pelayan rakyat dan negara, oleh karena itu semoga kita diberi kekuatan, kearifan, dan kepandaian agar dapat bekerja dengan baik," pesan Teras Narang.
Baca juga: Teras Narang: Kondisi jalan ke Kecamatan Pasak Talawang rusak parah
Baca juga: Teras Narang yakin SDM Kalimantan mampu berkontribusi di pembangunan IKN
Baca juga: Teras Narang: Daerah jadi korban perbedaan kebijakan Kemen LHK dan ATR
Saran itu karena sekarang ini pertambangan rakyat sudah mendapat perhatian serius dan mulai diatur oleh pemerintah, kata Teras Narang usai melaksanakan pertemuan secara virtual dalam rangka reses perseorangan DPD RI di Kecamatan Kapuas Tengah, Selasa.
"Jadi, dengan adanya izin pertambangan rakyat tersebut, perekonomian masyarakat terbantu, kerusakan lingkungan bisa lebih diminimalisir," tambahnya.
Senator asal Kalteng itu menyadari dan memahami betul bagaimana pentingnya peran pertambangan emas bagi perekonomian masyarakat di provinsi setempat, terkhusus di Kecamatan Kapuas Tengah. Namun, demi memberikan kenyamanan kepada masyarakat yang ingin menambang emas, tetap diperlukan legalitas dan menjaga lingkungan.
"Jangan sampai aktivitas tambang itu hanya menguntungkan saat ini, tapi memberikan dampak negatif di kemudian hari. Apalagi sampai merusak lingkungan. Itu justru akan merugikan kita di masa yang akan datang. Itulah kenapa saya menyarankan perlu adanya terobosan dalam mendapatkan izin pertambangan rakyat," kata Teras Narang.
Mengenai adanya keluhan terkait sertifikasi lahan di kawasan hutan, menurut Gubernur Kalteng periode 2005-2015 itu, bukan persoalan mudah. Sebab, untuk mendapatkan sertifikasi lahan di kawasan hutan, diperlukan pelepasan kawasan dari pemerintah pusat, terkhusus Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Dia mengatakan, jika kebutuhan sertifikasi berada di kawasan hutan produksi, maka harus dilakukan perubahan atau dikonversi. Apakah wilayah yang ingin disertifikatkan masuk Area Penggunaan Lain atau bagaimana statusnya, mesti dipastikan terlebih dahulu.
Untuk itu, diharapkan kepada seluruh pemerintah kabupaten atau pemerintah provinsi di Kalimantan Tengah, dengan dukungan elemen pemerintahan lain, termasuk para anggota DPD RI dan DPR RI, dapat mendorong percepatan penataan ruang, sehingga masyarakat mendapatkan manfaat, keadilan, serta kepastian hukum atas lahan masyarakat.
"Tugas kita masih panjang. Jadi, jangan berpuas diri terhadap apa yang sudah kita lakukan, sebab ini ternyata belum sesuai harapan masyarakat. Karena kita merupakan pelayan masyarakat, pelayan rakyat dan negara, oleh karena itu semoga kita diberi kekuatan, kearifan, dan kepandaian agar dapat bekerja dengan baik," pesan Teras Narang.
Baca juga: Teras Narang: Kondisi jalan ke Kecamatan Pasak Talawang rusak parah
Baca juga: Teras Narang yakin SDM Kalimantan mampu berkontribusi di pembangunan IKN
Baca juga: Teras Narang: Daerah jadi korban perbedaan kebijakan Kemen LHK dan ATR
Pewarta : Jaya Wirawana Manurung
Editor : Admin 3
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Teras Narang dorong peningkatan kapasitas BNNK Kotim perkuat pemberantasan narkoba
27 February 2026 13:25 WIB
Lindungi anak di ruang digital, DPR RI-Diskominfosantik Kalteng optimalkan PP Tunas
05 January 2026 18:24 WIB
OJK Kalteng-DPD RI kawal penerapan UU ITE lindungi masyarakat dari kejahatan digital
20 December 2025 9:36 WIB
Teras Narang ajak semua pihak dukung hilirisasi pasir kuarsa dan alumina di Kalteng
01 December 2025 17:25 WIB
Anggota DPR motivasi siswa Sekolah Rakyat di Gumas semangat raih cita-cita
16 October 2025 17:24 WIB
DPRD bersama Pemkot Palangka Raya komitmen tuntaskan masalah tapal batas antarwilayah
13 October 2025 14:02 WIB
Terpopuler - Prov. Kalimantan Tengah
Lihat Juga
Jaga stabilitas suplai BBM, Gubernur Kalteng minta penambahan Fuel Terminal Pertamina
10 May 2026 10:21 WIB
Baznas dan BPJS Ketenagakerjaan hadirkan perlindungan pelaku usaha rentan di Kalteng
08 May 2026 20:30 WIB