Palangka Raya (ANTARA) - Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah (Kejati Kalteng) semakin intensif melakukan sosialisasi pencegahan terorisme untuk meningkatkan kesadaran dan kerja sama masyarakat dalam mencegah potensi ancaman terorisme.
Kasi Tindak Pidana Terorisme dan Lintas Negara Kejati Kalteng, Januar Hapriansyah, di Palangka Raya, Senin, mengatakan sosialisasi tersebut dilakukan di berbagai daerah di Kalteng dengan melibatkan berbagai stakeholder dan instansi terkait agar mereka tidak terpancing dengan ulah aksi terduga terorisme tersebut.
"Hingga saat ini, Kejati Kalteng baru menangani tiga kasus terorisme selama saya menjabat sebagai Kasi Tindak Pidana Terorisme dan Lintas Negara di Kejati Kalteng. Dari tiga kasus itu, ketiganya sudah vonis. Dua perkara tersebut diungkap di Sampit dan satunya di Palangka Raya," kata Januar.
Dia menjelaskan, dalam upaya pencegahan pihaknya juga terus bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk Pemprov Kalteng, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan lintas instansi terkait, untuk bersama-sama mencegah potensi terorisme di daerah ini.
Baca juga: Kajari Pulang Pisau maksimalkan program jaksa jaga desa
Meski demikian, informasi intelijen yang diterima saat ini masih terbatas. Maka dari masyarakat juga tidak segan-segan melaporkan apabila ada pelaku terorisme di pemukimannya bersembunyi segera laporkan ke pihak kepolisian setempat.
"Agar pelaku terduga teroris tersebut segera ditindaklanjuti oleh kepolisian, sebelum yang bersangkutan melakukan tindak kejahatannya di daerah setempat yang bisa memakan korban jiwa," ungkap Januar.
Maka dari itu, sambungnya, sosialisasi pencegahan teroris tersebut sangatlah penting.Karena apabila hal ini dibiarkan, takutnya provinsi tempat dijadikannya sarang untuk bersembunyi dan membesarkan kelompoknya.
"Semoga saja daerah kita aman dan tidak ada jaringan teroris yang bersembunyi di Kalteng. Kendati ada masyarakat jangan segan melaporkan perbuatannya itu ke kepolisian di sekitar pemukiman warga," demikian Januar.
Baca juga: Kejaksaan jelaskan kasus korupsi yang membelit Ujang Iskandar
Baca juga: Kejari Bartim pastikan fokus tangani kasus dugaan korupsi pengelolaan kebun kas Desa Balawa
Baca juga: Penjabat Bupati Bartim harapkan akselerasi dalam pembinaan dan pendampingan hukum
Kasi Tindak Pidana Terorisme dan Lintas Negara Kejati Kalteng, Januar Hapriansyah, di Palangka Raya, Senin, mengatakan sosialisasi tersebut dilakukan di berbagai daerah di Kalteng dengan melibatkan berbagai stakeholder dan instansi terkait agar mereka tidak terpancing dengan ulah aksi terduga terorisme tersebut.
"Hingga saat ini, Kejati Kalteng baru menangani tiga kasus terorisme selama saya menjabat sebagai Kasi Tindak Pidana Terorisme dan Lintas Negara di Kejati Kalteng. Dari tiga kasus itu, ketiganya sudah vonis. Dua perkara tersebut diungkap di Sampit dan satunya di Palangka Raya," kata Januar.
Dia menjelaskan, dalam upaya pencegahan pihaknya juga terus bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk Pemprov Kalteng, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan lintas instansi terkait, untuk bersama-sama mencegah potensi terorisme di daerah ini.
Baca juga: Kajari Pulang Pisau maksimalkan program jaksa jaga desa
Meski demikian, informasi intelijen yang diterima saat ini masih terbatas. Maka dari masyarakat juga tidak segan-segan melaporkan apabila ada pelaku terorisme di pemukimannya bersembunyi segera laporkan ke pihak kepolisian setempat.
"Agar pelaku terduga teroris tersebut segera ditindaklanjuti oleh kepolisian, sebelum yang bersangkutan melakukan tindak kejahatannya di daerah setempat yang bisa memakan korban jiwa," ungkap Januar.
Maka dari itu, sambungnya, sosialisasi pencegahan teroris tersebut sangatlah penting.Karena apabila hal ini dibiarkan, takutnya provinsi tempat dijadikannya sarang untuk bersembunyi dan membesarkan kelompoknya.
"Semoga saja daerah kita aman dan tidak ada jaringan teroris yang bersembunyi di Kalteng. Kendati ada masyarakat jangan segan melaporkan perbuatannya itu ke kepolisian di sekitar pemukiman warga," demikian Januar.
Baca juga: Kejaksaan jelaskan kasus korupsi yang membelit Ujang Iskandar
Baca juga: Kejari Bartim pastikan fokus tangani kasus dugaan korupsi pengelolaan kebun kas Desa Balawa
Baca juga: Penjabat Bupati Bartim harapkan akselerasi dalam pembinaan dan pendampingan hukum