Sampit (ANTARA) - Legislator Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah Wahito Fajriannor menyebut, keberadaan kendaraan dengan plat non KH, terutama kendaraan operasional perusahaan yang beroperasi di wilayah setempat berdampak pada kerugian daerah.

"Banyak perusahaan yang berdiri dan beroperasi di Kotim, tetapi belum sebanding dengan kontribusinya terhadap PAD. Artinya, masih banyak peluang yang belum digarap secara optimal," kata Wahito di Sampit, Rabu.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotim itu pun turut menyoroti persoalan rendahnya kontribusi perusahaan swasta terhadap pendapatan asli daerah (PAD). Salah satunya bisa dilihat dari kendaraan operasional perusahaan yang menggunakan plat non KH.

Sementara sesuai aturan, menurut dia, pendapatan dari opsen pajak kendaraan bermotor (PKB) dibayarkan pada daerah sesuai kode plat kendaraan. Hal ini dinilai tidak adil, ketika kendaraan tersebut beroperasi di wilayah Kalimantan Tengah, khususnya Kotim namun pendapatan dari opsen PKB justru masuk ke provinsi lain.

"Kendaraan operasional perusahaan yang menggunakan plat luar daerah ini membuat potensi pendapatan dari sektor opsen PKB kita tidak optimal. Seharusnya ini bisa ditertibkan untuk menambah PAD," ujarnya.

Tak hanya dari segi pendapatan daerah, ia juga menyoroti dampak aktivitas kendaraan operasional perusahaan seperti truk pengangkut Crude Palm Oil (CPO) dan kontainer yang kerap melebihi kapasitas sehingga berdampak pada kerusakan jalan.

Infrastruktur jalan yang seharusnya bisa bertahan lebih lama, tetapi karena dilalui kendaraan yang melebihi kapasitas jalan membuat lebih cepat rusak. 

Baca juga: Disdik Kotim pastikan setiap anak mendapat hak pendidikan

Ia juga mempertanyakan apakah kerusakan yang ditimbulkan tersebut telah sepadan dengan kontribusi perusahaan terhadap pemerintah kabupaten maupun provinsi yang setiap tahun menggelontorkan anggaran tidak sedikit untuk perbaikan jalan.

Wahito pun mendukung upaya pemerintah daerah yang meminta perusahaan untuk segera mengganti plat kendaraan operasional yang menggunakan plat luar daerah menjadi plat KH sesuai kode wilayah Kalimantan Tengah.

Meski begitu, dirinya berharap pemerintah daerah bisa lebih tegas dalam menertibkan pengguna kendaraan dengan plat non KH yang beraktivitas penuh di Kotim, bukan hanya sekadar imbauan tetapi perlu disertai sanksi bagi yang melanggar.

"Kami berharap dinas terkait dapat menindaklanjuti persoalan ini secara konkret. Perlu ada regulasi dan penegakan aturan agar perusahaan tidak hanya mengambil manfaat dari wilayah ini, tapi juga memberikan kontribusi nyata bagi daerah," demikian Wahito.

Baca juga: Suasana haru sambut kedatangan jamaah haji Kotim

Baca juga: Pemprov Kalteng tindak lanjuti aduan terkait dugaan pencemaran lingkungan

Baca juga: KONI Kotim segera pilih ketua baru melalui Musorkablub