Palangka Raya (ANTARA) - OJK Kalimantan Tengah (Kalteng) bersinergi bersama anggota Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia Agustin Teras Narang mengoptimalkan peran pengawasan terhadap pelaksanaan UU ITE untuk melindungi masyarakat dari berbagai praktik kejahatan digital.

Kepala OJK Kalteng Primandanu Febriyan Aziz di Palangka Raya, Sabtu, menyampaikan komitmen pihaknya dalam memperkuat sinergi lintas lembaga dalam memacu literasi keuangan digital di daerah.

Dia menekankan literasi keuangan digital yang baik akan menjadikan masyarakat lebih kritis saat menerima tawaran investasi dengan imbal hasil tidak wajar.

"Juga membuat kita lebih berhatihati sebelum mengklik tautan mencurigakan, dan tidak mudah tergiur janji cepat kaya yang sering kali merupakan modus judi online,” jelas Primandanu.

Baca juga: Investor sektor pasar modal di Kalteng berkembang positif

Sementara itu, Teras Narang menyampaikan pengawasan ini menjadi langkah strategis bagi Komite I DPD RI untuk memastikan regulasi yang ada benar-benar efektif dan responsif terhadap dinamika kejahatan digital yang semakin kompleks, terutama di daerah.

"Masukan, data, dan pengalaman dari daerah sangat penting sebagai bahan perumusan rekomendasi kebijakan di tingkat nasional,” ucapnya.

Pertemuan keduanya sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan terhadap implementasi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024.

Pertemuan dilaksanakan untuk memperoleh pemahaman lebih menyeluruh mengenai dinamika dan dampak kejahatan finansial digital, termasuk judi online, penipuan daring, dan pencucian uang, yang semakin kompleks serta berimplikasi langsung terhadap stabilitas ekonomi, keamanan, dan pelindungan masyarakat di daerah.

DPD RI bersama OJK Kalteng berupaya meningkatkan sinergi dengan pertukaran perspektif, serta penyampaian data dan informasi strategis dari daerah.

Isu-isu strategis terkait perkembangan pola kejahatan finansial digital, efektivitas mekanisme pengawasan yang berjalan, serta tantangan koordinasi lintas sektor dalam upaya pencegahan dan penanganannya turut menjadi fokus pembahasan dalam diskusi tersebut.

Baca juga: OJK giatkan edukasi keuangan jangkau pegiat olahraga di Kalteng

Baca juga: Berikut tiga kredit terbanyak Kalteng berdasarkan jenis penggunaan

Baca juga: OJK Kalteng tuntaskan 230 pengaduan masyarakat