Sampit (ANTARA) - Wakil Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah Irawati mendorong Pemerintah Desa Tinduk dan Pemerintah Kecamatan Baamang jeli memanfaatkan fenomena wisata dadakan di Jalan Pelita guna meningkatkan ekonomi lokal secara tertata.
“Ini peluang untuk menambah rezeki bagi yang bisa melihat celah dari adanya wisata dadakan. Tinggal bagaimana pemerintah desa dan kecamatan mengatur sebelum terlanjur ada hal yang tidak diinginkan,” kata Irawati di Sampit, Selasa.
Pernyataan ini muncul menyusul viralnya Jalan Pelita pasca pembangunan melalui program Inpres Jalan Daerah (IJD). Jalan yang dulunya rusak itu, kini menjadi destinasi wisata eksotis yang menyuguhkan pemandangan hamparan sawah menguning serta kuliner pinggir jalan dari para pelaku UMKM.
Menurutnya, ini merupakan peluang yang bagus untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat apabila bisa dikelola dengan baik.
Irawati menekankan pentingnya regulasi dini terkait potensi masalah lapangan. Ia mewanti-wanti agar jangan sampai muncul pungutan parkir liar, perebutan lapak jualan, hingga masalah pembuangan sampah sembarangan yang dapat merusak estetika desa.
Selain urusan ekonomi, Wabup mengingatkan agar aktivitas wisata tidak mengganggu fungsi utama jalan sebagai urat nadi transportasi warga. Hal ini krusial agar aksesibilitas dari dan menuju Desa Tinduk tetap lancar bagi kendaraan umum maupun darurat.
“Jangan sampai mengganggu fungsi jalan itu sendiri sebagai jalur utama lalu lintas. Jangan sampai masyarakat susah lewat akibat jalan padat, apalagi yang sifatnya mendesak seperti ambulans,” tegas Irawati.
Baca juga: Pemkab Kotim buka lelang jabatan Inspektur
Sejauh ini, kondisi di lokasi terpantau kondusif. Irawati mengapresiasi kerja sama masyarakat dan pihak terkait yang mampu menjaga ketertiban di sepanjang jalur yang kini menjadi primadona baru bagi warga Sampit dan sekitarnya tersebut.
“Alhamdulillah selama ini kita bisa menjaga ketertiban, keamanan, dan kebersihan jalan yang menjadi wisata dadakan ini,” demikian Irawati.
Awal Oktober 2025 lalu, Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, Bina Konstruksi, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (SDABMBKPRKP) Kotim Mentana Dhinar Tistama menyampaikan ada dua jalan di Kotim yang mendapat program IJD.
Salah satunya, Jalan Pelita Desa Tinduk Kecamatan Baamang, sepanjang 3,12 kilometer dengan anggaran Rp15.083.091.000.
“Alhamdulillah Kotim atas arahan Bupati mengusulkan IJD dan kita mendapatkan dua sekaligus,” kata Mentana.
Ia menambahkan, jalan yang bisa diusulkan untuk program IJD tentunya harus memenuhi kriteria tertentu, antara lain jalan tersebut menuju jalur nasional dan kondisi jalan rusak berat (RB). Kedua jalan di atas telah memenuhi kriteria tersebut.
“Contohnya, Jalan Tengku Gembo kondisinya sudah rusak berat dan kalau hujan becek, makanya bisa lolos IJD. Karena yang ditangani IJD pasti jalan yang RB, dan kalau tidak salah disana juga ada SMA, jadi termasuk jalan pendidikan yang perlu diperhatikan,” demikian Mentana.
Baca juga: ALFI Kalteng tolak tegas perubahan KBLI, sebut rugikan jasa transportasi
Baca juga: DPRD Kotim minta kegiatan di PT Sampit dihentikan sementara
Baca juga: BMKG Kotim prediksi awal musim kemarau terjadi Februari-Maret