Sampit (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah segera turun tangan menindaklanjuti kisruh masalah penyaluran pupuk subsidi ke petani yang terjadi di Desa Lampuyang, Kecamatan Teluk Sampit.

“Kami akan memanggil pihak-pihak terkait, baik itu camat, kepala desa, kelompok tani dan pihak penyalur pupuk, karena ini terkait masalah pertanian yang menjadi bagian dari program pemerintah pusat,” kata Ketua Komisi II DPRD Kotim Akhyannoor di Sampit, Kamis.

Akhyannoor menyampaikan pada Rabu (28/1), pihaknya telah melakukan inspeksi dadakan (sidak) ke lokasi penyalur pupuk di Desa Lampuyang setelah video protes petani sulit mendapatkan pupuk subsidi beredar di media sosial.

Kegiatan itu melibatkan Plt Kepala Dinas Pertanian Kotim Permata Fitri, Wakil Ketua II DPRD Kotim Rudianur, serta anggota DPRD Kotim Eddy Mashami, Wahito Fajriannoor, dan Zainuddin, serta Polsek Jaya Karya, Danramil 1015-10/Sampit, serta perwakilan PT Pupuk Indonesia (Persero).

Dalam sidak tersebut, DPRD menemukan adanya perbedaan harga pupuk subsidi yang tertempel di dinding kios. Harga tercantum sebesar Rp115 ribu per sak, padahal sesuai ketentuan harga pupuk urea seharusnya Rp90 ribu, sedangkan pupuk NPK Rp92 ribu per sak.

“Penjelasan dari PT Pupuk Indonesia, harga pupuk urea Rp90 ribu dan NPK Rp92 ribu. Kalau kelompok tani mengambil lalu ada biaya angkut, mungkin wajar jika ada tambahan. Tapi kalau petani mengambil sendiri, seharusnya tetap sesuai ketentuan,” bebernya.

Oleh karena itu, Akhyannoor menyampaikan bahwa Komisi II DPRD Kotim akan segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pihak-pihak terkait guna mengklarifikasi serta mencari solusi atas perkara tersebut.

Ia mengingatkan bahwa penyaluran pupuk subsidi kini berbasis data dan aplikasi. Petani yang tidak terdaftar dipastikan tidak akan mendapatkan pupuk bersubsidi. Sehingga perlu pendampingan atau sosialisasi agar petani tetap menerima pupuk subsidi sesuai aturan.

Oleh karena itu, ia berharap penyaluran pupuk subsidi ke petani berjalan sesuai ketentuan yang ditetapkan pemerintah pusat. 

"Semoga petani kita bisa merasakan pupuk bersubsidi sesuai perintah Kementerian Pertanian, betul-betul tersalur sesuai aturan yang berlaku," ucapnya.

Baca juga: DPRD Kotim minta pemkab terus perjuangkan nasib SDM pemerintahan

Disamping itu, ia menyoroti  ancaman petani beralih menanam sawit akibat tidak mendapatkan pupuk subsidi. Akhyannor menegaskan pentingnya menjaga kawasan Teluk Sampit sebagai wilayah ketahanan pangan. 

“Teluk Sampit sebagai wilayah ketahanan pangan jangan sampai beralih fungsi menjadi sawit, ini bukan lahan perkebunan. Sudah banyak bantuan pemerintah pusat maupun provinsi dan kabupaten jangan sampai beralih fungsi,” demikian Akhyannoor.

Sebelumnya, mencuat isu terkait dugaan penyimpangan distribusi pupuk subsidi di Desa Lampuyang. Kepala Desa setempat, Muksin bahkan menyebut hal ini sudah berlangsung selama beberapa tahun terakhir dan merugikan petani dari empat desa penerima.

Adapun, empat desa yang dimaksud adalah Desa Lampuyang, Kuin Permai, Regei Lestari, dan Parebok.

“Selama ini sesuai laporan petani, termasuk laporan dari Kepala Desa Regei Lestari, penyaluran pupuk subsidi memang tidak sesuai aturan. Awalnya kios berjalan baik, tapi seiring waktu prosesnya berubah,” beber Muksin.

Muksin mengungkapkan, terdapat tiga jenis pupuk subsidi yang seharusnya disalurkan, yakni Urea, NPK, dan KCl. Dalam satu musim tanam, petani berhak menerima sekitar 1 ton pupuk per hektare.

Diduga permasalahan utama berada pada kios penyalur pupuk subsidi. Bahkan, terdapat laporan pupuk diangkut pada malam hari, sebagaimana juga dilaporkan Kepala Desa Regei Lestari.

Sebagai langkah awal, pihaknya bersama tiga desa lainnya berencana menggelar pertemuan untuk mengumpulkan data dan bukti sebelum melaporkan persoalan tersebut ke pihak terkait.

“Empat desa akan duduk bersama, mengumpulkan data masing-masing. Kalau di Lampuyang itu ada sekitar 8.000 hektare lahan dengan 73 kelompok tani,” demikian Muksin.

Baca juga: Diskan Kotim bentuk BLUD untuk kemandirian sektor perikanan

Baca juga: Lion Air jajaki potensi kembali mengudara di Sampit

Baca juga: Kompetensi aparatur Kotim ditingkatkan demi penghitungan pajak dan retribusi akurat