Sampit (ANTARA) - Bupati Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah Halikinnor mengaku sudah menyampaikan aspirasi pengusaha perkebunan kepada pemerintah pusat terkait regulasi-regulasi yang diharapkan semakin dipermudah demi kenyamanan iklim berusaha di daerah ini.
"Aspirasi GPPI sudah kami sampaikan melalui Apkasi bahwa terlalu banyak regulasi. Presiden juga menginstruksikan bahwa menteri boleh mengeluarkan satu permen, tapi harus lima yang dihapus karena kita ini terlalu banyak regulasinya," kata Halikinnor.
Halikinnor menanggapi keluhan pengusaha perkebunan, khususnya yang tergabung dalam Gabungan Perusahaan Perkebunan Indonesia (GPPI). Dalam pertemuan pemerintah daerah dengan GPPI belum lama ini, salah satu masalah yang disampaikan di antaranya terkait regulasi yang dinilai cukup banyak sehingga dirasakan membebani.
Menanggapi itu, Halikinnor mengaku sudah menyampaikan aspirasi itu kepada pemerintah pusat melalui Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi). Kebetulan, Halikinnor menjabat sebagai Wakil Sekretaris Jenderal di organisasi yang beranggotakan 419 kabupaten tersebut.
Menurutnya, aspirasi yang disampaikan GPPI tentu menjadi masukan bagi pemerintah karena pengusaha yang merasakan situasi di lapangan. Untuk itulah pihaknya menyampaikan aspirasi tersebut kepada pemerintah pusat sebagai bahan pertimbangan.
Bagi pemerintah daerah, penyempurnaan regulasi diharapkan berdampak pada kemudahan dan kondusifnya iklim investasi di daerah. Jangan sampai banyaknya regulasi justru membuat dunia usaha menjadi terbebani dan kebingungan.
"Kadang regulasi yang ini belum jalan, sudah keluar undang-undang baru. Seperti ini rawan terjadi dualisme pemahaman atau interpretasi. Makanya sudah kami sampaikan aspirasi terkait kemudahan regulasi itu," tambahnya.
Halikinnor juga menyampaikan terima kasih kepada GPPI yang dinilai sudah banyak berkontribusi terhadap daerah dan masyarakat Kotawaringin Timur, melalui berbagai kegiatan sosial, pendidikan, kesehatan, ekonomi dan kegiatan positif lainnya di daerah ini.
Bantuan dari pengusaha perkebunan sangat bermanfaat bagi pembangunan dan masyarakat di daerah ini, apalagi di tengah efisiensi anggaran yang berlanjut. Tahun ini, alokasi dana dari pusat untuk Kotawaringin Timur dipangkas mencapai Rp571 miliar, sehingga sangat berpengaruh terhadap kemampuan pembiayaan pembangunan daerah.
Baca juga: Resmi nakhodai Diskominfo Kotim, Cok Orda siapkan terobosan 100 hari
Halikinnor kembali menyerukan kepada seluruh perusahaan besar di daerah ini untuk mengurus perizinan dan mematuhi aturan yang ada. Pemerintah daerah berkomitmen membantu para pengusaha sesuai dengan kemampuan dan kapasitas yang dimiliki.
"Perizinan tetap harus diurus. Tapi tentu kami sepakat dengan harapan GPPI agar regulasi yang ada ini terus dipermudah," demikian Halikinnor.
Sementara itu, Ketua GPPI Wilayah Kotawaringin Timur, Seruyan, Katingan, Siswanto mengatakan, regulasi yang mudah sangat diperlukan agar dunia usaha bisa berjalan dengan baik sehingga bisa terus memberikan kontribusi terhadap pembangunan daerah.
Menurutnya, regulasi yang terlalu banyak dan birokrasi yang rumit akan berdampak kurang baik terhadap iklim investasi atau dunia usaha. Jangan sampai kegiatan usaha terganggu lantaran perusahaan harus disibukkan oleh banyaknya perizinan yang harus dipenuhi.
"Jangan sampai satu belum selesai, masih ada draf aturan berikutnya lagi sehingga apakah kami harus mati berdiri tanpa harus berbuat sesuatu. Mungkin Pak Bupati bisa paham," ujar Siswanto.
GPPI Wilayah Kotawaringin Timur, Seruyan, Katingan yang beranggotakan 78 perusahaan berharap pemerintah semakin mempermudah regulasi terkait usaha. Dengan begitu, kegiatan ekonomi bisa tetap berjalan dengan baik.
Dia meyakinkan, GPPI mempunyai komitmen kuat dalam membantu pemerintah daerah. Seperti saat ini, sudah ada kerja sama antara Pemkab Kotawaringin Timur dengan GPPI dalam rangka kerja sama bidang pembangunan, perekonomian, kesehatan, pelayanan publik dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Kotawaringin Timur.
GPPI sangat berbangga karena pemerintah daerah memberikan kesempatan kepada GPPI untuk bisa menindaklanjuti perjanjian kerja sama yang setiap tiga tahun dilakukan perpanjangan. Perjanjian ini langsung ke instansi teknis sesuai bidang masing-masing.
"Secara umum kesepakatan ini luas dan harus ditindaklanjuti oleh tim teknis atau dinas terkait. Mudah-mudahan semua berjalan lancar," demikian Siswanto.
Baca juga: Pemkab Kotim tegaskan dukung penuh program strategis nasional
Baca juga: Pemkab Kotim gencarkan Budikdamber dukung ketahanan pangan
Baca juga: Pemkab Kotim dan GPPI berkolaborasi kembangkan sektor perikanan