Palangka Raya (ANTARA) - Jumlah pelanggaran prajurit dan PNS TNI di Provinsi Kalimantan Tengah yang tercatat dari hasil Operasi Penegakan Ketertiban pada 2024 sebanyak 456 kasus, menjadi 432 di 2025 atau mengalami penurunan 5,62 persen.

"Sementara perkara Operasi Yustisi menurun signifikan dari 925 kasus menjadi 459 kasus," kata Kapoksahli Pangdam XXII/Tambun Bungai, Brigjen TNI Budhi Utomo, Jumat.

Dia mengungkapkan, meski angka pelanggaran menurun, pengawasan dan penegakan hukum tidak boleh kendur. Seluruh satuan diminta terus menjaga konsistensi pembinaan untuk mempertahankan tren positif tersebut.

Untuk itu pihaknya menggelar upacara Operasi Gaktib dan Operasi Yustisi Polisi Militer TNI Tahun Anggaran 2026, di halaman Makodam XXII/TB, Kota Palangka Raya, dengan mengusung tema “TNI Prima, Taat Hukum, Berdaulat, Indonesia Maju”.

“Kita tidak boleh lengah. Penurunan ini harus dijaga dengan pengawasan melekat dan penegakan hukum yang tegas, adil, serta berkelanjutan,” ucapnya.

Ia menambahkan, tantangan ke depan semakin kompleks seiring perkembangan teknologi informasi. Oleh karena itu, pencegahan pelanggaran berbasis digital menjadi perhatian utama dalam pelaksanaan operasi tahun ini.

Baca juga: Wagub Kalteng: Kemajuan pertanian kunci utama wujudkan swasembada pangan

“Fokus penindakan diarahkan pada pelanggaran seperti judi online, pinjaman online ilegal, serta pelanggaran etika di media sosial yang dapat mencoreng citra institusi,” ujarnya.

Selain menjaga disiplin hukum, Budhi juga mengingatkan prajurit agar tidak terjerumus dalam pelanggaran yang berdampak pada kondisi ekonomi dan keharmonisan keluarga, yang pada akhirnya merugikan diri sendiri dan satuan.

“Kita sudah memiliki Sumpah Prajurit, Sapta Marga, dan Delapan Wajib TNI. Itu menjadi komitmen moral yang harus dijalankan setiap hari,” tuturnya.

Dalam mendukung penegakan hukum yang profesional, Budhi juga menekankan pentingnya modernisasi sarana, prasarana, dan teknologi informasi guna mempercepat penanganan perkara secara transparan dan akuntabel.

Untuk itu ia mengingatkan para komandan satuan untuk memperkuat pengawasan serta menjaga sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya agar penurunan angka pelanggaran dapat terus dipertahankan.

“Disiplin adalah nafas prajurit dan harga mati. Dengan niat ibadah, loyalitas, dan keteladanan pimpinan, kepercayaan rakyat kepada TNI akan tetap terjaga,” demikian Budhi.

Baca juga: DPRD Kalteng sebut pasal Raperda Perpustakaan bertambah

Baca juga: OJK Kalteng perkuat sinergi percepatan akses keuangan wilayah barat

Baca juga: Berikut pengaturan jam kerja Pemprov Kalteng saat Ramadhan