Palangka Raya (ANTARA) - Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran menegaskan, hadirnya Kartu Huma Betang Sejahtera (KHBS) sebagai implementasi dari komitmen kuat dirinya maupun pemerintah provinsi dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat.

"Dengan kartu ini, kami ingin memastikan kesejahteraan masyarakat Kalteng, terutama masyarakat kecil dan di wilayah pedalaman (pelosok)," tegasnya di Palangka Raya, Sabtu.

Kartu Huma Betang menerapkan sistem digitalisasi, sehingga pemberian bantuan sosial bisa dilakukan dengan tepat sasaran dan tepat aturan.

Adapun bantuan sosial melalui Kartu Huma Betang ini mencakup berbagai sektor, mulai dari pangan, pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi, serta lainnya. Semua terintegrasi menjadi satu.

Agustiar mengatakan, kendati kondisi fiskal daerah 2026 yang mengalami penurunan signifikan. APBD Kalimantan Tengah 2026 tercatat sekitar Rp5 triliun lebih, turun dibanding APBD tahun 2025 yang mencapai Rp10 triliun lebih.

“Meski demikian saat adanya efisiensi anggaran, kami tetap berkomitmen memprioritaskan program-program pembangunan yang berdampak langsung ke masyarakat. Kartu Huma Betang Sejahtera ini menjadi pilar utama mewujudkan visi dan misi saya bersama Bapak Wakil Gubernur Edy Pratowo,” tegasnya.

Baca juga: DPRD minta Pemprov Kalteng maksimalkan 129 WPR untuk akomodasi tambang rakyat

Adapun sebagai tahap awal, implementasi bantuan sosial dari Kartu Huma Betang adalah berupa bantuan pangan dan bantuan tunai. Bantuan terdiri dari paket bahan pangan senilai Rp150.000, meliputi beras premium 5 kg, minyak goreng 1 liter dan gula putih 1 kg, serta bantuan tunai Rp250.000. Penyaluran dilakukan melalui Bulog dan Bank Kalteng.

Sementara ini tercatat Keluarga Penerima Manfaat mencapai hingga 279.434 di 13 kabupaten dan 1 kota di Kalimantan Tengah.

Pelaksana Tugas Sekda Kalimantan Tengah Leonard S. Ampung mengatakan, pendistribusian Kartu Huma Betang dilakukan kepada masyarakat yang membutuhkan, khususnya keluarga tidak mampu dan masyarakat di pelosok, sesuai ketentuan berlaku dengan sumber data utama Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dimutakhirkan setiap triwulan berdasarkan data Kementerian Sosial RI.

Pendistribusian kartu melibatkan Relawan Kartu Huma Betang Sejahtera yang terdiri dari Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), Pekerja Sosial Masyarakat (PSM), Program Keluarga Harapan (PKH), serta Pendamping Desa.

"Target hingga akhir Februari 2026 seluruh Keluarga Penerima Manfaat telah menerima kartu ini," jelasnya.

Baca juga: Gubernur Kalteng: Transformasi birokrasi agenda strategis dan tak bisa ditunda

Baca juga: Pemprov Kalteng sediakan kanal pengaduan beri ruang aman bagi peserta didik

Baca juga: DPRD Kalteng dorong sinergi pemprov dan kabupaten optimalkan PAD pajak