Sampit (ANTARA) - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, terus mendorong Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Laboratorium Lingkungan Hidup, bisa dikelola melalui skema Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
"Kami mendorong itu agar pelayanannya bisa lebih optimal, karena itu potensinya sangat besar," kata Kepala DLH Kotim Marjuki di Sampit, Rabu.
Marjuki menjelaskan, upaya ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan sekaligus mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD). Terlebih, laboratorium tersebut memiliki potensi yang cukup besar dengan banyaknya perusahaan perkebunan di Kotim.
Apalagi saat ini laboratorium DLH Kotim memang telah terakreditasi secara nasional. Namun, kemampuan pengujiannya masih terbatas hanya pada beberapa parameter dasar, sehingga belum mampu menjawab kebutuhan industri secara menyeluruh. Untuk itu, idealnya laboratorium mampu menguji hingga lima parameter, termasuk limbah bahan berbahaya dan beracun (B3).
"Laboratorium kita sekarang memang sudah terakreditasi, tapi paramternya masih minim. Hanya parameter satu, dua dan tiga saja. Mestinya itu sampai parameter lima itu bisa terjangkau, sampai ke limbah B3 segala macam," ujarnya.
Marjuki mengaku beberapa kali menerima masukan dari pihak perusahaan yang mengutarakan keinginan untuk melakukan uji laboratorium di Kotim, sebab dari segi jarak jauh lebih dekat daripada harus ke luar daerah, seperti Surabaya dan Banjarmasin.
Akan tetapi, pihak perusahaan juga membutuhkan parameter yang memadai dalam hasil uji laboratorium, yang membuat mereka mau tidak mau harus melakukan uji laboratorium ke luar daerah.
"Hal ini yang kita sayangkan, karena otomatis uang yang dibayarkan perusahaan untuk uji laboratorium itu justru masuk ke kas daerah lain," imbuhnya.
Kondisi tersebut, lanjutnya, tidak terlepas dari sistem pengelolaan keuangan yang belum fleksibel. Seluruh pendapatan harus disetor terlebih dahulu ke kas daerah, sehingga menghambat pemanfaatan langsung untuk operasional dan pengembangan.
Sementara, apabila dikelola melalui BLUD akan memberikan fleksibilitas pengelolaan keuangan yang memungkinkan laboratorium mengembangkan layanan secara mandiri, termasuk meningkatkan jumlah dan kualitas parameter pengujian yang dapat dilayani.
Jika itu bisa terwujud, maka langkah kedepannya bisa lebih mudah. Pemerintah daerah bisa mendorong bagi setiap perusahaan yang ada di Kotim, agar ketika ingin melakukan uji laboratorium bisa menggunakan fasilitas yang ada di Kotim.
"Kalau di Kotim mampu, kenapa harus ke Surabaya, untuk uji laboratorium limbah perusahaan. Hal-hal seperti itu bisa kita tekankan. Tapi, sekarang kita tidak bisa, karena kita tidak punya kapasitas itu, jadi kita hanya bisa memaklumi pilihan mereka," terangnya.
Baca juga: Puluhan restoran dan kafe di Sampit gulung tikar
Bahkan Marjuki memperkirakan bukan hanya perusahaan di Kotim, tidak menutup kemungkinan perusahaan dari kabupaten tetangga juga akan menggunakan fasilitas laboratorium yang ada di wilayah tersebut.
Ia pun telah membuat kajian berdasarkan data-data yang ada dan memproyeksikan potensi pendapatan yang bisa dihasilkan melalui Laboratorium Lingkungan Hidup itu berkisar Rp3,5 miliar hingga Rp4 miliar, jauh lebih tinggi dibanding target yang ditetapkan dua tahun terakhir.
"Target pendapatan kita dari laboratorium saat ini masih Rp210 juta, masih sama seperti tahun lalu dan selalu tercapai. Itu karena belum BLUD. Coba kalau sudah BLUD, maka saya bisa tetapkan target Rp3,5 miliar itu," ucapnya.
Marjuki yang hampir dua tahun menjabat sebagai Kepala DLH Kotim ini mengaku telah memperjuangkan penerapan skema BLUD untuk UPTD Laboratorium Lingkungan Hidup tersebut selama setahun terakhir, namun belum juga terealisasi.
Dari informasi yang ia dapat, usulan BLUD bagi Laboratorium Lingkungan Hidup itu sudah sampai ke Sekretaris Daerah dan menunggu surat pengantar untuk diteruskan ke Bupati Kotim yang berwenang mengeluarkan surat keputusannya.
Ia juga mengaku bahwa pihaknya telah berupaya maksimal dan semua persyaratan untuk pembentukan BLUD telah terpenuhi. Namun yang membuat ia cukup prihatin, dalam rapat koordinasi terakhir usulan ini diminta agar dievaluasi kembali.
"Seharusnya tidak seperti itu. Kita harus mendorong laboratorium itu agar bisa dikembangkan, karena itu potensinya jelas, bukan saya berbicara tanpa data," tegasnya.
Baca juga: Realisasi pajak kuliner melejit, Bapenda Kotim apresiasi kepatuhan pengusaha
Ia menambahkan, komitmen DLH Kotim dalam penanganan lingkungan, khususnya sampah, sejatinya sudah cukup kuat dari sisi regulasi. Namun, persoalan anggaran masih menjadi kendala utama di lapangan.
Hasil koordinasi dengan pemerintah pusat telah mengarah pada kesepakatan bahwa anggaran pengelolaan sampah idealnya minimal tiga persen dari APBD, sebagai bentuk keseriusan daerah dalam menangani persoalan tersebut.
Sementara, alokasi anggaran pengelolaan sampah di Kotim masih berada di kisaran 0,1 persen dari APBD. Kondisi tersebut dinilai belum mampu menjawab kebutuhan riil di lapangan, terutama dalam mendukung operasional kebersihan.
Disisi lain, DLH juga menghadapi tantangan dalam optimalisasi retribusi sampah. Rendahnya kesadaran masyarakat menjadi salah satu faktor yang menghambat peningkatan pendapatan dari sektor tersebut.
Sekadar iuran sampah sebesar Rp3.000 per bulan saja masih sulit ditarik dari sebagian warga, sehingga berdampak pada terbatasnya kemampuan pembiayaan pengelolaan sampah secara mandiri.
"Kalau kita mengandalkan retribusi saja, kemudian kita hanya melaksanakan minimal, maka kita tidak akan pernah maju. Untuk pemeliharaan alat saja sulit," demikian Marjuki.
Baca juga: DPRD Kotim sampaikan 38 rekomendasi terhadap LKPJ Bupati
Baca juga: BPBD Kotim prioritaskan Teluk Sampit dalam mitigasi karhutla
Baca juga: Tren hobi baru terrarium di Sampit punya peluang ekspor