Jakarta (ANTARA
News) - Aliansi Perusahaan Piranti Lunak (Business Software Alliance)
meminta perubahan aturan pemerintah tentang penyelenggaraan komputasi
awan.
"Industri penyedia jasa layanan komputasi awan menilai
perkembangan positif regulasi di Indonesia justru dapat menghambat
mereka seperti kewajiban mendaftarkan layanan jasa ke pemerintah
Indonesia," kata Direktur Kebijakan dan Hubungan Pemerintah BSA Asia
Pacific, Boon Poh MOK, di Jakarta, Rabu.
Selain kewajiban pendaftaran, Boon mengatakan kewajiban penempatan pusat data di Indonesia berdampak pada inefisiensi bisnis layanan komputasi awan selain faktor keamanan.
"Pekerja
ahli juga jangan dibatasi hanya dari warga Indonesia tapi juga warga
negara asing agar industri layanan itu dapat berkembang," kata Boon.
Di
sisi lain, Boon mengharapkan penyedia layanan komputasi awan juga
mengikuti aturan negara-negara di tempat warga negaranya menggunakan
layanan itu seperti aturan keamanan data.
Direktur Jenderal
Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika, Ashwin
Sasongko, mengatakan posisi pemerintah sudah jelas sesuai Peraturan
Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012 tetang Penyelenggaraan Sistem dan
Transaksi Elektronik (PSTE).
"Jika ada penyedia layanan
(komputasi awan) yang merasa kesulitan untuk menempatkan pusat datanya
di Indonesia, mereka dapat menempatkan di luar negeri dengan lapor
terlebih dahulu ke kementerian atau lembaga pengawas di sektor terkait,"
kata Ashwin.
Ashwin mengatakan aturan penempatan pusat data di
Indonesia diterapkan untuk kepentingan penegakan hukum jika terdapat
persoalan hukum dengan warga negara Indonesia.
Berita Terkait
Dalang sebagai seniman dan sutradara serta guru pentransmisi nilai budaya
Jumat, 13 Desember 2024 20:43 Wib
Legislator nilai kinerja pemkottangani stunting sudah maksimal
Sabtu, 7 Desember 2024 17:23 Wib
Disarpustaka Kapuas pacu kenaikan nilai IPLM dan TGM
Jumat, 6 Desember 2024 9:33 Wib
Terapkan nilai kejujuran di keluarga untuk cegah korupsi sejak dini
Jumat, 6 Desember 2024 7:02 Wib
Psikolog UI nilai Polisi perlu dalami kebenaran bisikan remaja pelaku penusukan
Senin, 2 Desember 2024 15:54 Wib
Legislator Gumas minta penguatan nilai Pancasila kepada pemuda terus digencarkan
Sabtu, 30 November 2024 12:33 Wib
Nilai tukar rupiah Kamis naik 70 poin
Kamis, 28 November 2024 9:34 Wib
Pelajar SMAN 1 Pulpis antusias ikuti dialog nilai kebangsaan Teras Narang
Senin, 25 November 2024 14:50 Wib