Jakarta (ANTARA News) - Perusahaan karaoke Inul Vizta milik penyanyi dangdut Inul Daratista dan Yayasan Karya Cipta Indonesia (KCI) sepakat berdamai pada Senin.
"Kami sepakat seluruh permasalahan hukum dihentikan, kami
anggap sudah
selesai karena sudah mencapai kesepakatan damai," kata Ketua Umum KCI,
Dharma Oratmangun, setelah menandatangani kesepakatan damai bersama Inul
di Jakarta.
Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sebelumnya memenangkan Inul Daratista atas gugatan hak royalti dari Yayasan KCI terhadap tempat karaoke Inul Vizta.
Ketua Badan Pembina KCI Enteng Tanamal
mengatakan, KCI masih punya kesempatan untuk mengajukan gugatan baru
setelah penolakan gugatan pertama tapi kesempatan itu tidak digunakan
setelah keduanya sepakat berdamai.
Meski demikian kedua pihak tidak mengungkap nilai nominal pembagian royalti yang akhirnya disepakati.
"Mau kasih setinggi-tingginya untuk pencipta lagu, tapi tetap sesuai pendapatan Inul Vizta," tambah Dharma.
Sementara Inul mengatakan, "Saya hanya ingin memajukan musik Indonesia. Apalagi ini momen menjelang puasa sehingga harus saling memaafkan."