Presiden Dapat Gelar Doktor Honoris Causa Hukum Perdamaian

id Presiden dapat gelar doktor honoris causa hukum perdamaian, sby

 Presiden Dapat Gelar Doktor Honoris Causa Hukum Perdamaian

Presiden dianugerahi gelar Doctor Honoris Causa Bidang Ilmu Hukum Perdamaian (Ilmu Hukum) atas perannya dalam penyelesaian konflik dan tercapainya perdamaian di Bumi Serambi Mekah tersebut. (ANTARA FOTO/Andika Wahyu), Istimewa



Rektor Unsyiah Samsul Rizal mengatakan bahwa latar belakang
pemberian gelar doktor kehormatan tersebut tidak terlepas dari kebijakan
SBY pascagempa dan tsunami tahun 2004 yang dinilai sangat meringankan
penderitaan rakyat Aceh, yakni dengan program tanggap darurat dan
rehabilitasi serta rekonstruksi untuk mengatasi dampak bencana gempa dan
tsunami.


Selanjutnya, mengintensifkan perundingan penyelesaian konflik dengan
Gerakan Aceh Merdeka yang menghasilkan MoU Helsinki dan lahirnya
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh.


Disela-sela rapat senat terbuka Unsyiah dalam rangka dies natalis
ke-52, orasi ilmiah dan penganugerahan gelar doktor kehormatan tersebut
Samsul Rizal memberikan langsung ijazah kepada Presiden Susilo Bambang
Yudhoyono.


Samsul mengatakan pemberian gelar doktor kehormatan kepada SBY
tersebut telah memenuhi semua persyaratan, baik menyangkut hukum
prosedural maupun hukum substansialnya.


Dalam penganugerahan gelar doktor kehormatan tersebut turut hadir
Ibu Ani Yudhoyono, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh,
Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, Menteri Pariwisata dan Ekonomi
Kreatif Marie Elka Pangestu.


Selanjutnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Azwar Abubakar, Panglima TNI Jenderal Moeldoko, Kapolri
Jenderal Timur Pradopo, Menkokesra Agung Laksono, dan sejumlah menteri
lainnya.


(KR-IFL/H011)