
Pilpres - DPT Pilpres Di Palangka Raya 154.429 Orang

Palangka Raya (Antara Kalteng) - Komisi Pemilihan Umum Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, menetapkan daftar pemilih tetap Pemilu Presiden 9 Juli 2014 pasangan capres dan cawapres, Prabowo Subianto-Hatta Rajasa dan Joko Widodo-Jusuf Kalla, yakni 154.429 orang.
"Hasil itu berdasarkan rapat pleno terbuka penetapan daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2014," kata Ketua KPU Palangka Raya, Eko Riadi saat usai acara Rapat Pleno DPT Pemilihan Presiden di Hotel Fairuz, Senin.
Menurutnya, hasil jumlah DPT Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014 bertambah dibandingkan pada saat Pemilu Legislatif yang lalu, jumlah DPT mencapai 147.219 orang.
Ia juga mengungkapkan, jumlah pemilih yang terdaftar dalam DPT Pilpres 2014 khususnya di "Kota Cantik" Palangka Raya sebanyak 154.429 orang yang berasal dari lima Kecamatan dengan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) sebanyak 575.
Lima Kecamatan tersebut yakni, Kecamatan Bukit Batu dengan jumlah TPS 35, jumlah pemilih laki-laki, 4.412, perempuan, 4.014. Dengan total 8.426 orang. Kecamatan Jekan Raya, jumlah TPS ada 288, jumlah pemilih laki-laki sebanyak 40.435, perempuan, 40.172. Jumlah total pemilih 80.607 orang.
Selanjutnya, Kecamatan Pahandut jumlah TPS sebanyak 206, jumlah pemilih laki-laki, 25.805, perempuan, 26.006. Sehingga total sebanyak 51.811 orang. Kecamatan Rakumpit jumlah TPS 11, jumlah pemilih laki-laki, 1.280, perempuan, 1.106. Total 2.386 orang.
Dan untuk Kecamatan Sabangau jumlah TPS ada 35, jumlah pemilih laki-laki, 5.757, perempuan, 5.442. Dengan total 11.199 orang.
Sehingga total seluruh jumlah pemilih yang terdaftar dalam DPT Pilpres 2014 khususnya di Kota Palangka Raya 154.429 orang dengan jumlah TPS 575, jumlah pemilih laki-laki sebanyak 77.689 orang, perempuan, 76.740 orang.
Sementara itu, Anggota Divisi Data dan Informasi KPU Palangka Raya, Wawan Wiraatmaja mengatakan bagi masyarakat yang merasa belum terdaftar sebagai pemilih masih ada kesempatan mendaftar. KPU Palangka Raya masih membuka daftar pemilih khusus maupun daftar pemilih tambahan.
"Bagi masyarakat yang belum terdaftar sebagai pemilih pada pemilu presiden bisa menghubungi langsung Panitia Pemungutan Suara atau PPS di tempat tinggal masing-masing," demikian, Wawan Wiraatmaja.
(T.KR-RON/B/N005/N005)
Pewarta :
Editor: Ronny
COPYRIGHT © ANTARA 2026
