KPU Gumas tetapkan 89.540 pemilih masuk DPT Pilkada 2024

id kpu gunung mas, dpt gumas, pilkada gumas 2024, kuala kurun,Hardiman Nainggolan

KPU Gumas tetapkan 89.540 pemilih masuk DPT Pilkada 2024

Anggota KPU Gumas Hardiman Nainggolan dan para peserta pleno penetapan DPT dalam Pilkada Serentak 2024 berfoto bersama di Kuala Kurun, Jumat (20/9/2024). (ANTARA/HO-Diskominfosantik Gumas)

Kuala Kurun (ANTARA) -
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah menetapkan 89.540 pemilih masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.
 
Adapun rinciannya 47.006 pemilih laki-laki dan 42.534 pemilih perempuan, yang tersebar di 12 kecamatan, 127 desa/kelurahan dan 219 tempat pemungutan suara (TPS), kata Anggota KPU Gumas Hardiman Nainggolan saat rapat pleno di Kuala Kurun, Jumat.
 
“Kecamatan dengan DPT terbanyak adalah Kurun sebanyak 22.994 pemilih, disusul Tewah 14.211 pemilih, Manuhing 7.964 pemilih, Rungan 7.779 pemilih, Sepang 6.015 pemilih, dan Kahayan Hulu Utara 5.968 pemilih,” ucapnya.
 
Kemudian Mihing Raya sebanyak 5.042 pemilih, Rungan Hulu 4.804 pemilih, Rungan Barat 4.481 pemilih, Manuhing Raya 4.051 pemilih, Damang Batu 3.416 pemilih, dan Miri Manasa 2.815 pemilih.
 
Jumlah DPT dalam Pilkada 2024 lebih rendah jika dibandingkan dengan jumlah DPT dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, yang mencapai 90.918 pemilih di 12 kecamatan, 127 desa/kelurahan dan 390 TPS. Artinya ada penurunan sebanyak 1.378 pemilih.
 
“DPT Pemilu 2024 ditetapkan pada Juni 2023. Data itu disinkronkan kembali oleh Kementerian Dalam Negeri dan berdasarkan dengan data kependudukan Gumas, sehingga turun data dari Kemendagri dan KPU Ri sejumlah 89.418 pemilih,” paparnya.

Baca juga: Kalteng Bermazmur di Gumas momentum perkokoh kerukunan antarumat beragama
 
89.418 pemilih tadi selanjutnya dimutakhirkan melalui proses pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih), 24 Juni sampai dengan 24 Juli 2024.
 
Selanjutnya diperoleh daftar pemilih sementara (DPS) sebanyak 89.663 pemilih, saat rapat pleno di Kuala Kurun pada Agustus 2024. Memasuki tahapan perbaikan, DPS tadi turun lagi menjadi 89.540 pemilih dan ditetapkan menjadi DPT.
 
Penurunan jumlah DPT terjadi karena beberapa alasan, antara lain adanya data ganda, warga yang meninggal dunia, dan warga yang menjadi anggota TNI/Polri sehingga yang bersangkutan kehilangan hak pilih.

Baca juga: Pemkab Gumas salurkan sejumlah ternak kepada puluhan poktan

Baca juga: Air Terjun Batu Mahasur sumbangkan PAD untuk Gunung Mas

Baca juga: 4.091 pelamar CPNS Pemkab Gumas 2024 memenuhi syarat