Jakarta (ANTARA News) - Ketua Komisi I DPR, Mahfudz Siddiq, mendukung pernyataan Menteri Pertahanan, Rymizard Ryacudu, untuk menuntaskan reformasi Kepolisian Indonesia dengan menempatkan institusi itu dibawah satu kementerian.
'Saya mendukung pernyataan menteri pertahanan. Ini bertujuan agar konflik antara TNI-Kepolisian Indonesia tidak terus berulang kali terjadi," kata Siddiq, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis.
Reformasi Kepolisian Indonesia yang tidak tuntas memberikan kesan polisi masih menjadi militer dengan seragam, senjata, dan atribut lain serupa militer. Sementara TNI sudah saat ini sudah berada di bawah sipil.
"Anggaran TNI sudah dibawah Kementerian Pertahanan, sementara anggaran Kepolisian Indonesia masih tersendiri," kata Siddiq.
Politisi PKS itu berharap, Presiden Joko Widodo bisa merespon pernyataan Ryacudu itu.
"Tentara dulu juga menolak ketika mau direformasi. Tapi kini kita lihat hasilnya ketika militer di bawah supermasi sipil; tidak ada lagi TNI berbisnis. Kalau tidak seperti itu siapa yang bisa melarang TNI berbisnis?," kata Siddiq.
Supermasi sipil adalah satu keniscayaan sehingga penuntasan reformasi Kepolisian Indonesia tidak boleh lagi ditunda. Konflik TNI-Kepolisian Indonesia akan terus terjadi kalau posisi TNI-Kepolisian Indonesia tidak disejajarkan.
"Kalau Kepolisian Indonesia di bawah kementerian akan banyak menyelesaikan masalah," katanya. Pada masa pemerintahan Orde Lama, Kepolisian Indonesia sempat ada di bawah Departemen Dalam Negeri, padahal konflik internal bangsa sering terjadi di sana-sini.
Sebelumnya Ryacudu menyatakan, ada baiknya Kepolisian Indonesia berada di bawah kementerian seperti halnya TNI.
Sebagaimana halnya di banyak negara, kata mantan kepala Staf TNI AD itu, polisi berada di bawah kementerian. Karena itu, ia optimistis cepat atau lambat Kepolisian Indonesia akan berada di bawah kementerian tertentu. "Kementerian apa itu nanti terserah presiden-lah," kata dia.