Logo Header Antaranews Kalteng

BNN Kalteng Targetkan Rehabilitasi 1.268 Pengguna Narkoba

Senin, 11 Mei 2015 13:36 WIB
Image Print
Kepala BNN Provinsi Kalimantan Tengah Kombespol A Kadarmanta (ujung kiri)dan Kepala BNN Kota M Soedja`i(kanan) saat foto bersama anak-anak pink di Kota Palangka Raya, Kamis (26/3). (FOTO ANTARA Kalteng/Rendhik Andika)

Palangka Raya (Antara Kalteng) - Badan Narkotika Nasional wilayah Kalimantan Tengah pada 2015 menargekan 1.268 dari 34.543 orang yang terdeteksi pengguna narkoba di provinsi tersebut direhabilitasi.

Sekarang telah direhabilitasi empat pengguna narkoba secara rawat inap dan tujuh proses assessment serta 37 rawat jalan, kata Kepala BNN Kombes Pol Kadarmanta saat deklarasi gerakan penanganan Darurat dan Rehabilitasi Penyalahguna Narkoba, Palangka Raya, Senin.

"Kami juga telah dan sedang menjalin kerjasama dengan Pemerintah provinsi, kabupaten/kota dan lembaga kemasyarakatan (lapas) terkait upaya memenuhi target merehabilitasi 1.268 pengguna narkoba," tambah dia.

Mengenai tempat rehabilitasi pengguna narkoba, BNN Kalteng sedang menyediakan klinik sendiri, namun sekarang belum sepenuhnya operasional karena menunggu izin.

Kadarmanta mengatakan, tempat lainnya di lapas Kasongan, gedung Sekolah Polisi Negara yang terletak di Tjilik Riwut, Rumah Sakit Bhayangkara, RSJ Kalawa Atei, dan beberapa rumah sakit daerah sedang dalam proses pelengkapan sarana maupun prasarana.

"Pendanaan rehabilitasi pengguna narkoba, sepenuhnya ditanggung BNN Pusat. Pemprov Kalteng berperan mengadakan penyuluhan ataupun sosialisasi bahaya narkoba dan program rehabilitasi bagi pengguna," ucapnya.

Dia menyampaikan apresiasi atas sikap Pemprov Kalteng, Polda Kalteng, Kejaksaan, Pemerintah Kabupaten/kota Dewan Adat Dayak (DAD) Kalteng, dan berbagai pihak yang mendukung program rehabilitasi terhadap 1.268 pengguna narkoba di provinsi ini.

Menurut dia, dukungan tersebut terlihat dari hadirnya Wakil Gubernur, Kapolda, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi, Ketua DAD Kalteng, Wakil Bupati maupun Wakil Wali Kota serta pejabat penting lainnya di deklarasi deklarasi gerakan penanganan darurat narkoba.

"Ini permulaan yang baik menanggulangi meningkatnya pengguna dan penyebaran narkoba di Kalteng. Kami optimis, dukungan ini semakin mempermudah mencapai target merehabilitasi 1.268 pengguna narkoba," kata dia.



Pewarta :
Editor: Ronny
COPYRIGHT © ANTARA 2026