Muara Teweh (Antara Kalteng) - Pemerintah Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, melalui Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) menerima dana Alokasi Dana Desa sebesar Rp25,9 miliar.
"Dana itu nantinya akan disalurkan dalam tiga tahap yang rincian per desa akan diinformasikan lebih lanjut oleh instansi terkait dalam hal ini BPMD Kabupaten Barito Utara," kata Bupati Barito Utara Nadalsyah saat memberikan arahan pada rakor Camat dan Kepala Desa se- Barito Utara di Muara Teweh, Jumat.
Menurut Nadalsyah, syarat untuk pencairan dana tersebut adalah pemerintah desa harus membuat RPJMDes, RKPDes dan APBDes dan secepatnya dimusyawarahkan bersama tingkat desa.
Bupati Nadalsyah mengatakan, pemerintah Kabupaten Barito Utara pada tahun anggaran 2015 mengalokasikan insentif ketua RT se-Barito Utara sebesar Rp200.000 per bulan, naik dari tahun sebelumnya Rp75.000 melalui Bank Pembangunan Kalteng.
Kepada para Camat dan Kepala Desa/Lurah diharapkan dapat mengarahkan serta menjelaskan tata cara dan mekanisme pencairannya kepada seluruh ketua RT sehingga tidak ada keterlambatan serta kesalahan.
"Dengan dianggarkannya insentif ketua RT dari Pemerintah Kabupaten Barito Utara, diharapkan seluruh ketua RT dapat berperan aktif serta memacu semangat dalam ikut memajukan pembangunan di Kabupaten Barito Utara yang kita cintai ini," ujar Nadalsyah.
Berita Terkait
Sekretariat DPRD Barito Utara terima kunker DPRD HSU bahas BLUD
Jumat, 3 Mei 2024 20:06 Wib
Tiga ormas di Barut dukung Akhmad Gunadi sebagai bakal calon bupati
Jumat, 3 Mei 2024 19:37 Wib
BPJS Ketenagakerjaan Barito Utara bagikan sembako di Hari Buruh
Jumat, 3 Mei 2024 17:48 Wib
Pj Bupati Barut terima penghargaan dari Menteri Dikbudristek
Jumat, 3 Mei 2024 16:42 Wib
Agi kembali serahkan berkas Bakal calon Bupati ketiga parpol Barito Utara
Kamis, 2 Mei 2024 20:57 Wib
KPU Barut: Calon terpilih anggota DPRD wajib laporkan LHKPN
Kamis, 2 Mei 2024 20:11 Wib
Basarnas latih teknik pertolongan di permukaan air wilayah Barito Utara
Kamis, 2 Mei 2024 16:29 Wib
Dampak erupsi Gunung Ruang tujuh bandara ditutup sementara
Rabu, 1 Mei 2024 6:46 Wib