Otoritas Bandara Verifikasi Bandara Beringin Muara Teweh

id Bandara Beringin Muara Teweh, kabupaten barito utara

Otoritas Bandara Verifikasi Bandara Beringin Muara Teweh

Bandar Udara Beringin Muara Teweh, Kabupaten Barito Utara. (Foto Dishubkominfo Barito Utara)

Muara Teweh (Antara Kalteng) - Otoritas Bandar Udara Jakarta melakukan verifikasi ulang prasarana sisi udara Bandara Beringin Muara Teweh, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah terkait rencana maskapai Kalstar membuka rute penerbangan ke Muara Teweh.

"Penelitian ulang bandara ini telah dilakukan tiga orang petugas otoritas Bandar Udara Dirjen Perhubungan Udara di Jakarta pada Selasa (16/6)," kata petugas Teknis Bangunan dan Landasan pada Bandara Beringin Muara Teweh, Suriansyah, Rabu.

Verifikasi ulang ini dilakukan untuk memastikan apakah Bandara Beringin Muara Teweh sepanjang 900 meter itu layak didarati pesawat Kalstar jenis ATR 42-300 atau tidak. Verifikasi untuk melihat secara keseluruhan baik dimensi landasan pacu (run way), taxi away dan apron,

Jadi layak atau tidaknya Bandara Beringin bisa didarati pesawat Kalstar tersebut diketahui setelah hasil verifikasi petugas tersebut," katanya tanpa merinci nama ketiga petugas tersebut.

Suriansyah mengatakan, tim verifikasi tersebut melihat langsung kondisi aspal landasan pacu yang sudah sembilan tahun atau sejak 2006 lalu hingga sekarang tidak pernah dilakukan pelapisan ulang aspal (overlay).

Hal ini penting dilakukan sehingga kualitas aspal yang ada sekarang sudah terlihat batu kerikil dan sangat terasa saat penumpang dalam pesawat baik lepas kandas dan mendarat.Selain itu kondisi tanah bagian tengah landasan pacu mulai turun.

"Bahkan di ujung bandara pada run way 13 sebelah kanan sedang dibangun rumah walet beton milik warga yang diperkirakan setinggi 12 meter.Terkait rumah walet ini pihaknya sudah melayangkan surat pemberitahuan akan keselamatan penerbangan," jelas dia.

Sebelumnya ada surat tertanggal 30 Maret 2015 yang ditandatangani Direktur Bandar Udara, Agus Santoso menyebutkan Bandara Beringin belum dapat dioperasikan pesawat Kalstar jenis pesawat tersebut dari sisi run away.

"Dari surat Direktur Bandar Udara itu, ketika itu kami berpedoman bahwa Bandara Beringin tidak aman bagi penerbangan maskapai jenis pesawat ATR 42-300," kata dia.

Namun, kata Suriansyah, pihak maskapai Kalstar beragumentasi bandara tersebut tetap bisa didarati pesawat yang berpenumpang 50 orang itu dengan melihat bandara sejenis di antaranya bandara pada salah satu kabupaten Kalimantan Utara bisa didarati pesawat ATR 42-300.

Di samping itu pemerintah Kabupaten Barito Utara telah melayangkan surat kepada Bandara Beringin Muara Teweh untuk meminta verifikasi bandara terkait rencana dibukanya rute penerbangan Kalstar pada 1 Juni 2015.

"Jadi hasil penelitian ulang itu masih kita tunggu apakah pesawat jenis ATR 42-300 layak sesuai dengan pertimbangan teknis keselamatan penerbangan atau tidak bisa mendarat di bandara ini," ujar Suriansyah.


Pewarta :
Editor : Zaenal A.
COPYRIGHT © ANTARA 2015

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.