Lumajang, Jawa Timur (Antara Kalteng) - Kepolisian Resor Lumajang menangkap IW yang diduga kuat pelaku perusakan rumah aktivis antitambang Abdul Hamid di Desa Selok Awar-Awar, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Sabtu (31/10).
"IW sudah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka," kata Kasatreskrim Polres Lumajang AKP Heri Sugiono di Lumajang, Minggu.
Rumah aktivis antitambang Abdul Hamid dilempari batu oleh IW hingga kaca jendelanya pecah, Sabtu (31/10), bahkan IW yang juga adik WID tersangka penganiayaan Tosan dan Salim Kancil mengancam akan membunuh Hamid.
"IW selama ini bekerja di Pulau Bali. Saat peristiwa penganiayaan Tosan dan pembunuhan Salim Kancil itu, ia masih berada di Bali, namun saat pulang beberapa hari lalu mendapati keluarganya kocar-kacir karena kakaknya ditahan, sehingga ia sakit hati, kemudian mengancam dan melempari rumah Hamid dengan batu," papar dia.
Menurut dia, perbuatan tersangka didasari sakit hati karena melihat kakak kandungnya ditahan sehingga nekat melempari rumah Abdul Hamid.
Selain menangani kasus pelemparan rumah ini, Polres Lumajang juga menangkap NR yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus pembunuhan Salim Kancil dan penganiayaan Tosan.
"Dua hari sebelum kasus IW itu, kami telah menangkap NR yang selama ini menjadi DPO karena pascakejadian 26 September 2015 itu, dia tidak ada di rumahnya dan saat pulang langsung kami tangkap," katanya.
Ia menjelaskan NR kini berada di Mapolres Lumajang untuk diperiksa dan pemberkasan hingga selesai, kemudian Polres Lumajang akan melimpahkan NR ke Mapolda Jatim seperti 37 tersangka lainnya.
Polisi masih terus menjaga rumah Abdul Hamid untuk mencegah hal-hal tidak diinginkan dan menjaga keselamatan keluarga aktivis antitambang liar itu.
"Polisi juga meningkatkan patroli di desa tersebut, namun sebenarnya kondisi desa yang berbatasan dengan pantai selatan itu dalam keadaan kondusif," kata Kapolsek Pasirian AKP Eko Heri S.
Ia menegaskan polisi akan terus menjaga Desa Selok Awar-Awar di antaranya berjaga di balai desa, rumah Salim Kancil, rumah Tosan, dan kini rumah Abdul Hamid.
Berita Terkait
Polisi tangkap pelaku pencuri besi tangga kantor Gubernur
Sabtu, 18 Mei 2024 16:01 Wib
Polisi tangkap wanita penjual minuman keras tradisional
Jumat, 17 Mei 2024 14:47 Wib
Polisi tangkap komplotan pembobol kantor PLN Icon Plus di Palangka Raya
Kamis, 16 Mei 2024 21:01 Wib
BNN-Polri tangkap gembong narkoba jaringan Asia di Filipina
Kamis, 16 Mei 2024 15:28 Wib
Polda Kalteng tangkap 13 orang terkait penjarahan buah sawit di Kobar
Jumat, 3 Mei 2024 18:55 Wib
Polisi tangkap pria penikam mantan istri di Semarang
Kamis, 25 April 2024 20:02 Wib
Densus 88 kembali tangkap tersangka kelompok Jamaah Islamiyah
Jumat, 19 April 2024 18:46 Wib
Densus 88 tangkap tujuh teroris Jamaah Islamiyah di Sulteng
Kamis, 18 April 2024 14:38 Wib