Sampit (Antara Kalteng) - Sebanyak 174 lembar surat suara pemilihan bupati dan wakil bupati Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah akan dimusnahkan karena rusak.
"Pelipatan surat suara sudah selesai tadi malam. Surat suara yang rusak sebanyak 174 lembar," kata Komisi Pemilihan Umum Kotawaringin Timur, Sahlin di Sampit, Sabtu.
Pelipatan surat suara dilakukan di lapangan tennis indoor Stadion 29 November Sampit sejak Rabu (18/11) lalu di bawah pengawasan ketat kepolisian dan KPU. Setiap petugas pelipat surat suara diperiksa ketika ke luar atau masuk ruangan.
Surat suara pemilihan bupati dan wakil bupati Kotawaringin Timur yang diterima KPU Kotawaringin Timur dari percetakan pemenang lelang sebanyak 360.398 lembar yang didasarkan pada jumlah daftar pemilih tetap ditambah cadangan 2,5 persen, serta 2000 lembar surat suara sebagai cadangan jika terjadi pemungutan suara ulang. Namun surat suara untuk pemungutan suara ulang baru akan dilipat jika akan digunakan.
Untuk melipat surat suara sebanyak itu, KPU merekrut 47 warga yang sebagian besar sudah berpengalaman melakukan pelipatan surat suara saat pemilu legislatif dan pemilihan presiden 2014 lalu. Namun sebelum pelipatan surat suara dimulai, kepolisian dan KPU tetap mengingatkan warga berhati-hati agar kertas surat suara tidak rusak. Juga dilakukan penyortiran surat suara yang rusak sebelum dilipat.
Surat suara dinyatakan rusak dan tidak akan digunakan jika robek, berlubang, terkena noda maupun ada cetakan yang kurang jelas atau terjadi kesalahan. Untuk itulah dilakukan penyortiran terlebih dahulu sebelum dilipat. Petugas pelipat suara juga dilarang membawa benda-benda yang bisa merusak surat suara seperti benda tajam, air dan mudah terbakar.
Saat ini KPU Kotawaringin Timur masih menunggu sebagian logistik pemilu kepala daerah. Selain itu, KPU juga menunggu surat suara untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur Kalimantan Tengah.
"Kalau semua sudah lengkap maka distribusi logistik akan dilakukan sesuai jadwal. Kami upayakan tanggal 7 November sudah tiba di lokasi atau paling lambat 8 November, sehari sebelum pencoblosan," kata Sekretaris KPU Kotawaringin Timur, Najmi Fuadi.
Tahun ini ada dua pemilu kepala daerah yaitu pemilihan gubernur dan wakil gubernur Kalimantan Tengah yang diikuti dua pasang calon, serta pemilihan bupati dan wakil bupati Kotawaringin Timur yang diikuti empat pasang calon. Pelaksanaannya dilakukan serentak tanggal 9 Desember nanti.
Berita Terkait
Benarkah KPU terima Gibran jadi cawapres karena terima surat dari Jokowi? Ini faktanya!
Senin, 22 April 2024 10:58 Wib
Surat-surat R.A Kartini, menyelamatkan perempuan Indonesia menuju terang
Minggu, 21 April 2024 10:21 Wib
Song Kang membuat surat untuk penggemar jelang wajib militer
Senin, 1 April 2024 14:45 Wib
Menaker keluarkan surat edaran terkait pemberian THR 2024
Selasa, 19 Maret 2024 12:57 Wib
Satlantas Kotim catat 883 pelanggaran lalu lintas lewat ETLE Mobile
Sabtu, 16 Maret 2024 6:41 Wib
Kasatlantas Kotim: Waspada penipuan berkedok surat tilang elektronik
Kamis, 7 Maret 2024 17:24 Wib
Bawaslu RI telusuri dugaan jual beli surat suara di Malaysia
Senin, 26 Februari 2024 18:25 Wib
101 ribu lebih surat suara di Barito Selatan dimusnahkan
Kamis, 22 Februari 2024 7:26 Wib