Jakarta (Antara Kalteng) - Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia Din Syamsuddin meminta masyarakat agar tidak terprovokasi dengan sempat beredarnya terompet tahun baru berbahan sampul kitab suci Alquran.
"Meminta umat Islam untuk dapat menahan diri dan tidak bereaksi berlebihan," kata Din lewat keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Senin.
Menurut Din, permasalahan terompet itu dapat masuk kategori penistaan Islam setelah kasus sandal Glacio yang sempat ramai sebelumnya.
Mantan Ketua Umum Muhammadiyah ini juga telah meminta jaringan MUI di Kabupaten Semarang, Kabupaten Kendal dan sekitarnya untuk mengadukan perkara terompet itu ke Polri. Dengan begitu, unsur yang terlibat dapat diproses secara hukum, baik pembuat, penerima dan penjualnya.
Diberitakan, terompet berbahan sampul Alquran awal mulanya terdeteksi di Kebondalem, Kendal, Jawa Tengah. Seorang tokoh agama yang menemukan terompet dimaksud segera bereaksi dengan melaporkan temuannya kepada polisi. Berdasarkan penelusuran produsen terompet berasal dari Solo.
Produsen dilaporkan sudah meminta maaf atas peristiwa tersebut. Otoritas Alfamart sebagai retail penjual terompet menyebutkan barang tersebut dikirim pemasok dalam bentuk bungkusan sehingga manajemen tidak mengetahui terdapat terompet berbahan sampul Alquran.
Berita Terkait
Pemerintah diminta berhati-hati buka fakultas kedokteran
Rabu, 1 Mei 2024 17:28 Wib
LPTQ Kapuas diminta bantu pemerintah bangun bidang keagamaan
Senin, 29 April 2024 11:32 Wib
Masyarakat Palangka Raya diminta terus waspada potensi terjadinya banjir
Sabtu, 27 April 2024 20:41 Wib
Disdik Palangka Raya diminta kelola dana BOSP secara transparan dan akuntabel
Sabtu, 27 April 2024 17:03 Wib
Pemkot Palangka Raya diminta tingkatkan pelayanan dasar kepada masyarakat
Jumat, 26 April 2024 11:21 Wib
Lurah di Palangka Raya diminta lebih peka dengan kondisi warga
Jumat, 26 April 2024 8:24 Wib
Aparat diminta usut tuntas kasus dugaan penipuan batalnya konser musik
Kamis, 25 April 2024 17:40 Wib
Masyarakat diminta manfaatkan pelatihan berbasis kompetensi di BLK
Rabu, 24 April 2024 7:33 Wib