Pemkot Palangka Raya diminta tingkatkan pelayanan dasar kepada masyarakat

id Pemkot Palangka Raya diminta tingkatkan pelayanan dasar kepada masyarakat, kalteng, pemkot Palangka Raya, Palangka, dprd Palangka raya

Pemkot Palangka Raya diminta tingkatkan pelayanan dasar kepada masyarakat

Wakil Ketua I DPRD Kota Palangka Raya, Wahid Yusuf. ANTARA/Dokumentasi Pribadi

Palangka Raya (ANTARA) - Wakil Ketua I DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Wahid Yusuf meminta pemerintah kota setempat agar dapat meningkatkan pelayanan dasar kepada masyarakat, baik itu bidang kesehatan, pendidikan serta infrastruktur.

"Karena masyarakat memiliki hak yang sama untuk mendapatkan layanan itu," katanya di Palangka Raya, Jumat.

Dia menjelaskan, pada bidang pendidikan pemerintah harus dapat meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Hal tersebut harus dilakukan secara optimal sehingga nantinya dapat melahirkan generasi muda yang cerdas dan berdaya saing.

Dia mencontohkan, seperti fasilitas bangunan SD Negeri 1 Petuk Katimpun, Kota Palangka Raya yang baru saja masuk dalam program prioritas pemerintah kota setempat untuk dilakukan peningkatan, setelah lima tahun mengalami kerusakan gedung.

"Tentu kalau fasilitas bangunan memadai, akan berdampak pada peningkatan kualitas belajar," ucapnya.

Baca juga: Bawaslu Palangka Raya buka pendaftaran Panwaslu kecamatan untuk Pilkada

Sementara itu pada bidang kesehatan, lanjut Wahid, sektor tersebut dinilai sangat penting karena menjadi upaya dalam pencegahan dan penanganan penyakit secara maksimal kepada masyarakat melalui dinas kesehatan.

Kemudian pada sektor infrastruktur yang juga menjadi sektor sangat dominan dalam rangka peningkatan perekonomian masyarakat. Sebab kalau infrastruktur memadai, maka akan berdampak pada akses transportasi, mobilisasi dan distribusi barang serta jasa yang akan berjalan lancar.

"Kami ingin tiga bidang kebutuhan layanan dasar masyarakat tersebut harus diperhatikan oleh eksekutif selaku penyelenggara pembangunan," ujarnya.

Namun, politisi Partai Golkar ini juga mengingatkan pemerintah agar tidak melupakan sektor penting lainnya, seperti listrik, telekomunikasi dan air bersih.

Ia berharap kekayaan sumber daya alam daerah bisa dimanfaatkan secara maksimal dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, yang sesuai amanat UU 1945 Pasal 33.

"Seluruhnya harus menjadi perhatian pemerintah, karena menyangkut kebutuhan masyarakat di Kota Palangka Raya," demikian Wahid Yusuf.

Baca juga: Lurah di Palangka Raya diminta lebih peka dengan kondisi warga

Baca juga: Kejari Palangka Raya periksa mantan Rektor UPR

Baca juga: Sebanyak 10 aki truk sampah DLH Kota Palangka Raya dicuri maling