"Jangan mendiskreditkan profesi tertentu saja seperti artis atau budayawan yang katanya hanya mengandalkan popularitas tapi tidak menunjukkan kinerjanya," kata Ratnasari, dalam pernyataannya, di Jakarta, Rabu.
Artis atau budayawan, kata dia, memilki hak yang sama untuk menjadi anggota DPR, termasuk hak yang sama maju menjadi wakil rakyat dan harus menunjukkan potensi terbaik dalam menunaikan tugasnya.
Terkait seperti apa persyaratan, ia meminta jangan hanya pada hal-hal yang sifatnya administratif saja yang bisa diutak-atik panitia pendaftaran.
Dia berpendapat, durasi kesertaan seseorang bergabung dalam partai politik tidak bisa menjadi indikator keberhasilan atau kualitas anggota dewan.
Sebelumnya, Ketua DPR, Ade Komarudin, mengatakan, pimpinan DPR akan menyampaikan laporan kinerja institusinya selama setahun dalam peringatan Hari Ulang Tahun ke-71 DPR pada 29 Agustus 2016.