Sampit (Antara Kalteng) - Rumah Sakit Umum Daerah dr Murjani di Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah mengoptimalkan layanan penyakit kejiwaan agar tidak ada lagi penderita gangguan jiwa yang dipasung.
"Penderita gangguan jiwa akan diberikan layanan rawat jalan dan dokter kami yang datang ke rumah. Kalau memang perlu dirawat, maka akan kami rawat," kata Direktur RSUD dr Murjani Sampit dr Denny Muda Pradana di Sampit, Selasa.
Jumlah penderita gangguan jiwa di Kotawaringin Timur diperkirakan banyak, bahkan tidak menutup kemungkinan ada yang dikurung di kamar karena pihak keluarga malu atau khawatir penderita gangguan jiwa itu mengganggu orang lain.
RSUD dr Murjani Sampit bekerja sama dengan Dinas Kesehatan untuk menjalankan program bebas pasung. Caranya dengan mengobati penderita gangguan jiwa agar sembuh dan tidak perlu lagi sampai dikurung atau dipasung.
"Rumah sakit kami memiliki dua dokter spesialis jiwa. Sayang kalau dua dokter spesialis jiwa ini hanya melayani di poliklinik. Mereka sangat agresif bersama Dinas Kesehatan mencari penderita gangguan jiwa yang dipasung untuk diobati. Mereka juga bertekad agar Sampit harus bebas pasung," kata Denny.
RSUD dr Murjani Sampit juga sedang menyiapkan ruang perawatan berkapasitas 20 tempat tidur untuk perawatan penderita gangguan jiwa. Ruang itu mengantisipasi kemungkinan banyaknya penderita gangguan jiwa yang harus dirawat.
Masyarakat, khususnya pihak keluarga diharapkan mendukung upaya yang dilakukan pemerintah agar penderita gangguan jiwa bisa diobati dengan layak. Pihak keluarga punya peran besar membantu penderita gangguan jiwa agar bisa disembuhkan.
Berita Terkait
Parade dan tarian kolosal guru-murid meriahkan Hardiknas di Kotim
Kamis, 2 Mei 2024 17:07 Wib
Petani hortikultura di Kotim merugi akibat lahan dilanda banjir
Rabu, 1 Mei 2024 22:19 Wib
BPBD Kotim pasok air bersih untuk korban banjir
Rabu, 1 Mei 2024 20:59 Wib
Disdik Kotim pastikan hak pendidikan terpenuhi di tengah situasi banjir
Rabu, 1 Mei 2024 19:56 Wib
Kesbangpol Bartim catat ada 43 ormas terdaftar
Rabu, 1 Mei 2024 19:50 Wib
Bupati Kotim perintahkan data perusahaan pendukung kegiatan pendidikan
Rabu, 1 Mei 2024 19:39 Wib
Tak nafkahi anak, seorang ayah di Aceh ditangkap polisi
Rabu, 1 Mei 2024 18:10 Wib
Wabup Kotim tinjau SDN 3 Sawahan terendam banjir
Rabu, 1 Mei 2024 17:33 Wib