Logo Header Antaranews Kalteng

Wanita Penjual Narkoba Berhasil Diamankan Polres Kotim

Selasa, 11 Oktober 2016 08:05 WIB
Image Print
Kapolres Kotim, AKBP Hendra Wirawan (Istimewa)

Sampit (AntaraKalteng) - Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, menangkap seorang perempuan berinisial LW (35) yang diduga menjadi pengedar obat terlarang jenis zenith atau carnophen.

"Kami memang menangkap dan menahannya karena bukti yang ditemukan sudah cukup. Saat ini kami masih mendalami kasus ini,` kata Kapolres Kotawaringin Timur AKBP Hendra Wirawan melalui Kepala Satuan Reserse Narkoba, AKP Wahyu Edi Priyanto di Sampit, Senin.

LW ditangkap Minggu (9/10) di rumahnya di Jalan Kuini Gang Langsat II Kelurahan Mentawa Baru Hilir, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang. LW ternyata sudah lama diincar polisi karena banyak laporan dari masyarakat yang mencurigai tersangka sering bertransaksi narkoba.

Penangkapan itu berawal ketika polisi melihat tiga laki-laki keluar dari rumah LW. Saat dicegat dan digeledah, polisi menemukan enam butir zenith yang diakui dibeli dari LW.

Tak membuang waktu, polisi langsung menangkap LW. Perempuan itu tidak bisa mengelak setelah polisi menemukan 88 butir zenith dan uang Rp48.000 yang diduga hasil penjualan obat terlarang tersebut.

"Saya tegaskan sekali lagi, kami akan terus membongkar dan menangkap bandar dan pengedar narkoba. Kita harus menyelamatkan masyarakat, khususnya generasi muda dari pengaruh narkoba," ujar Wahyu Edi.

Sementara itu, ditangkapnya LW, membuat heboh masyarakat setempat. Mereka tidak menyangka perempuan yang selama ini berjualan peralatan rumah tangga itu nyambi menjual zenith. Masyarakat mendukung kepolisian untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Kotawaringin Timur.

Peredaran zenith harus disikapi secara serius karena hingga merambah anak-anak, baik selaku pengguna maupun pengedar. Peredaran zenith cukup masif dan meluas karena harganya relatif terjangkau bagi kalangan pelajar.

Masyarakat harus turut peduli membantu memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba, setidaknya menjaga keluarga dari narkoba. Jika ada hal mencurigakan, masyarakat diminta segera melaporkan ke polisi supaya cepat ditindaklanjuti.




Pewarta :
Editor: Ronny
COPYRIGHT © ANTARA 2026