Kuala Pembuang, (Antara Kalteng) - Perangkat desa di wilayah Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah perlu mendapat bimbingan teknis dan pelatihan mengenai pengelolaan keuangan desa.
"Bimbingan teknis (Bimtek) atau pelatihan pengelolaan keuangan desa sangat diperlukan untuk meningkatkan pemahaman, pengetahuan dan kemampuan perangkat desa dalam mengelola keuangan desa," kata Sekretaris Desa Persil Raya, Kecamatan Seruyan Hilir, Wahyu di Kuala Pembuang, Rabu.
Ia mengatakan, sebenarnya Bimtek kepada perangkat desa sudah sering dilakukan oleh Pemkab Seruyan, hanya saja intensitasnya perlu lebih ditingkatkan lagi. Sebab banyak perangkat desa yang masih kesulitan mengelola keuangan desa.
"Berdasarkan pengalaman di lapangan masih banyak perangkat desa yang kesulitan menyusun laporan pertanggungjawaban anggaran dari program pembangunan di desa, seperti alokasi dana desa (ADD)," katanya.
Menurutnya, bimtek pengelolaan keuangan bagi perangkat desa dapat diarahkan untuk pemberian materi mulai dari perencanaan, realisasi, hingga penyusunan laporan pertanggungjawaban.
"Karena itu kami mengharapkan agar pemerintah nantinya lebih sering menggelar bimtek sehingga kami bisa lebih memahami masalah pengelolaan dan regulasi yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan desa," katanya.
Sementara, Ketua Komisi I DPRD Seruyan Arrahman menilai, perangkat desa di Seruyan memang masih perlu mendapat bimtek atau pelatihan mengenai pengelolaan keuangan desa.
Menurutnya, pemerintah mempunyai kepentingan terhadap masalah pengelolaan keuangan desa, karena anggaran yang dikucurkan pemerintah baik melalui ADD maupun Dana Desa (DD) nilainya cukup besar. Seperti di Seruyan rata-rata desa mendapat alokasi anggaran Rp1 miliar lebih.
Oleh karena itu, dengan adanya bimtek maka pengelolaan dan penataan serta penyusunan pelaporan administrasi keuangan dapat dilakukan dengan baik dan benar oleh perangkat desa.
"Alokasi anggaran untuk desa yang banyak itu tentu perlu penjelasan, agar kepala desa beserta perangkatnya tidak salah menggunakan. Apalagi sampai berurusan dengan masalah hukum karena kurang pengetahuan dalam pengelolaannya," katanya.
Berita Terkait
Kepala Dinas PUPR Kalteng bingung penghancuran gedung KONI baru bermasalah sekarang
Kamis, 16 Mei 2024 19:28 Wib
Kadiskominfosantik yakini TVRI senantiasa tumbuh dan berkembang dukung pembangunan di Kalteng
Kamis, 16 Mei 2024 17:22 Wib
Wagub Kalteng: Pembangunan Kantor Kejati dukungan terhadap peningkatan kinerja
Kamis, 16 Mei 2024 16:50 Wib
Kakanwil Kemenkumham Kalteng tutup usia
Kamis, 16 Mei 2024 6:17 Wib
Pebalap Yamaha raih podium di Oneprix Round II 2024
Kamis, 16 Mei 2024 5:55 Wib
Pertama di Kalteng, pabrik pengolahan limbah medis di Sampit akan layani Kalimantan
Kamis, 16 Mei 2024 5:53 Wib
Berlangsung lima hari, omzet penjualan di Kalteng Expo 2024 capai miliaran rupiah
Kamis, 16 Mei 2024 5:41 Wib
Setelah 20 tahun, Pemkab Kotim evaluasi perda dampak konflik etnik
Rabu, 15 Mei 2024 18:05 Wib