Muara Teweh (Antara Kalteng) - Pemerintah Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah menyiapkan strategi dalam persiapan penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2016.
"Ada beberapa strategi dalam rangka menghadapi penyusunan LKPD Kabupaten Barito Utara tahun anggaran 2016 yang kami lakukan," kata Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Barito Utara (Barut), Nuryakin di Muara Teweh, Senin.
Menurut Nuryakin beberapa langkah dalam pelaksanaan penyusunan LKPD ini yaitu menyiapkan seluruh dokumen pendapatan dan belanja. Bukti penerimaan, surat tanda setoran, kontrak-kontrak pengadaan, bukti pengeluaran belanja dan bukti lainnya.
Kemudian, katanya menginventarisasi transaksi-transaksi akrual untuk penyusunan laporan operasional seperti piutang, persediaan, beban dibayar dimuka, akumulasi depresiasi aset dan mengelompokkannya sesuai rekeningnya kedalam kertas kerja. Melakukan entri saldo awal dengan menyesuaikan laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK RI.
"Strategi lainnya dengan melakukan entri jurnal-jurnal penyesuaian baik pengurangan belanja, koreksi pendapatan atau jurnal lainnya sesuai proses akuntansi yang telah terjadi," katanya.
Nuryakin menjelaskan yang tidak kalah pentingnya yaitu menyiapkan dokumen barang atau uang yang diserahkan diserahkan kepada masyarakat berupa surat keputusan penetapan atau serah terima barang dan uang.
Waktu pelaksanaan, untuk entri saldo awal segera dilakukan dan berkoordinasi dengan bidang akuntansi DPPKA. Pengimputan jurnal penyesuaian baik koreksi salah catat, pengembalian belanja dan hal-hal lain berkenaan dengan penyusunan laporan keuangan SKPD.
Lebih lanjut dikatakannya, draf laporan keuangan SKDP diharapkan sudah selesai bulan Januari 2017 untuk dilakukan koreksi dan finalisasi. Dan pada minggu pertama bulan Pebruari 2017 seluruh laporan keuangan SKPD telah rampung dan diserahkan kepada PPKD sebagai dokumen sumber konsolidasi LKPD Pemkab barito Utara tahun anggaran 2016.
"Laporan keuangan Pemerintah Daerah ditargetkan selesai minggu kedua bulan Maret 2017 dan akan diserahkan ke BPK RI untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Diharapkan Pemkab Barito Utara kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tahun 2016 dari hasil pemeriksaan BKP RI," kata Nuryakin.
Berita Terkait
Dampak erupsi Gunung Ruang tujuh bandara ditutup sementara
Rabu, 1 Mei 2024 6:46 Wib
DPRD Barut apresiasi Museum Balanga gelar pameran keliling
Rabu, 1 Mei 2024 6:04 Wib
Pemkab Barito Utara gelar Musrenbang RPJPD 2025-2045
Rabu, 1 Mei 2024 5:56 Wib
Pemkab Barito Utara sampaikan raperda pengelolaan persampahan
Selasa, 30 April 2024 16:24 Wib
Pemkab Barut rakor optimalisasi lahan rawa dan pertambahan areal tanam
Selasa, 30 April 2024 8:02 Wib
Anggota BPD di Barito Utara ikuti pelatihan peningkatan kapasitas
Selasa, 30 April 2024 6:46 Wib
DPRD Barut rapat paripurna penyampaian Raperda Pengelolaan Sampah
Senin, 29 April 2024 16:59 Wib
Pemkab Barito Uara sosialisasi sistem merit melalui asesmen bagi pejabat
Senin, 29 April 2024 16:37 Wib