Pulang Pisau (Antara Kalteng) - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mengatakan hutan tanaman rakyat harus bisa memberikan pendapatan lebih masyarakat pemilik kebun itu sendiri.
"Format ini yang kita sempurnakan dalam program Kementerian LHK," katanya di Kabupaten Pulang Pisau, Kamis.
Tahun ini di Indonesia ada 12,7 juta hektar lahan yang dibuka pemerintah pusat untuk HTR yang di dalamnya juga ekowisata dan agroforestry.
"Sekarang ini baru 1,7 Juta permohonan yang masuk di Kementerian. Apabila contoh dari HTR seperti di Kalimantan Tengah ini terlihat, maka Gubernur dan Bupati lainnya akan mengajukan permohonan," katanya.
Dalam peninjauan lokasi rencana pembangunan pabrik pengolahan kayu milik PT Naga Bhuana di Desa Buntoi, Kecamatan Kahayan Hilir, Kabupaten Pulang Pisau, ia mengatakan, bahwa usaha terkait dengan kehutanan harus memberikan efek kesejahteraan kepada masyarakat.
"Sejak tahun 1980an, pemerintah sudah melepaskan tanah yang katanya untuk rakyat. Namun, setelah status kawasan hutan dilepaskan, rakyat masih tidak mendapatkan apa-apa," ucapnya.
Produk HTR masyarakat ini harus didukung dengan adanya industri yang menjadi mitra, sehingga petani akan mendapatkan pendapatan bukan saja dari nilai pohonnya tetapi diberdayakan menjadi officer di lapangan. Banyak hal yang bisa menjadi pendapatan masyarakat dari program HTR ini.
Dia mengakui pendirian pabrik di daerah itu tidak terlepas dari kegigihan dan kerja keras Bupati H Edy Pratowo dan Gubernur Kalimantan Tengah, Sugianto Sabran dalam mengupayakan kesejahteraan masyarakatnya melalui program HTR.
"Apabila segi industrinya sudah terlihat, maka masyarakat nantinya langsung bisa merasakan manfaatnya," tandas Siti.
Ia menambahkan, selama ini program kehutanan masih belum memberikan kontribusi yang besar bagi masyarakat setempat, karena masyarakat sebelumnya hanya disuruh menanam saja.
HTR dengan para pelaku dari kelompok masyarakat ini, nantinya dilakukan pendampingan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) maupun pihak universitas dan diberikan ruang, kapasitas manajemen seperti koorporasi, karena jika seperti plasma saja tidak cukup.
Kelompok tani dengan pihak industri juga harus membuat semacam pola kejasama atau memorandum of understanding (MoU), sehingga petani jelas mendapatkan hasil dari program HTR tersebut.
Pada kunjungan kerjanya itu, Siti Nurbaya yang didampingi Gubernur Kalteng Sugianto Sabran dan Bupati Pulang Pisau Edy Pratowo meninjau lokasi helipad di PLTU 2x60 MW di Desa Buntoi Kecamatan Kahayan Hilir yang direncanakan untuk persiapan kedatangan Presiden RI Joko Widodo di daerah setempat.