Sampit (Antara Kalteng) - Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, dituntut meningkatkan kinerja karena pemerintah daerah telah meningkatkan tunjangan daerah untuk para abdi negara di daerah itu.
"Sekarang dengan tunjangan daerah naik, bisa `nyicil` (membeli) mobil. Ini sah. Kalau dulu ASN membeli mobil, ada yang mencurigai duitnya dari mana. Sekarang tidak lagi. Makanya kami meminta seluruh ASN meningkatkan kinerja," kata Sekretaris Daerah Kotawaringin Timur, Putu Sudarsana di Sampit, Kamis.
Terhitung 2017, Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur menaikkan tunjangan ASN. Kenaikannya sangat signifikan, yaitu Rp1,5 juta untuk tunjangan daerah terkecil dan Rp10 juta untuk yang paling besar.
Rencana kenaikan tunjangan daerah yang cukup tinggi itu disambut gembira kalangan aparatur sipil negara namun sempat mendapat sorotan banyak pihak. Belakangan, rencana itu sempat terancam batal karena Kotawaringin Timur juga terkena pemangkasan anggaran oleh pemerintah pusat.
Pemerintah daerah terus gencar mencari sumber-sumber pendanaan. Salah satu tambahan anggaran berasal pemerintah pusat mencapai Rp200 miliar sehingga kini pengurangan anggaran dampak rasionalisasi tidak terlalu berimbas.
Pemerintah daerah meyakinkan bahwa kenaikan tunjangan daerah tidak sampai memangkas atau mengorbankan anggaran sektor lain. Anggaran untuk tunjangan daerah berasal dari penghematan berbagai program atau anggaran rutin seperti perjalanan dinas dan lainnya.
Setelah tunjangan daerah dinaikkan, kini tidak berlebihan jika pemerintah daerah dan masyarakat menuntut ASN meningkatkan kinerja. ASN harus memberikan pelayanan yang lebih optimal kepada masyarakat.
"Seluruh ASN juga harus membantu meningkatkan PAD (pendapatan asli daerah) sesuai bidang masing-masing. Pemerintah daerah menargetkan PAD mampu mencapai Rp350 miliar pada 2021. Itu sudah tertuang dalam RPJMD (rencana pembangunan jangka menengah daerah) dan harus dipenuhi. Kalau tidak tercapai maka kinerja pemerintahan dinilai buruk," kata Putu.
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2017 Kabupaten Kotawaringin Timur, disahkan DPRD pada Kamis (8/12) dengan nilai ditetapkan sebesar Rp1,60 triliun. Pemerintah daerah terus menggali potensi pendapatan untuk mendongkrak PAD.
Berita Terkait
Tak nafkahi anak, seorang ayah ditangkap polisi di Aceh
Rabu, 1 Mei 2024 18:10 Wib
Wabup Kotim tinjau SDN 3 Sawahan terendam banjir
Rabu, 1 Mei 2024 17:33 Wib
Legislator Kotim sebut Sampit darurat banjir
Rabu, 1 Mei 2024 15:12 Wib
Kodim Sampit manfaatkan lahan kembangkan tanaman hidroponik
Rabu, 1 Mei 2024 6:39 Wib
Bupati Kotim berharap antusias masyarakat jadi pemicu prestasi sepak bola
Rabu, 1 Mei 2024 6:31 Wib
Pemkab Kotim anggarkan Rp1 miliar untuk transportasi JCH ke embarkasi
Selasa, 30 April 2024 22:46 Wib
KPU Kotim perpanjang pendaftaran calon anggota PPK di 12 kecamatan
Selasa, 30 April 2024 21:26 Wib
Pemkab Kotim-Kemenkominfo klarifikasi data usulan penguatan sinyal desa
Selasa, 30 April 2024 17:02 Wib