Palangka Raya (Antara Kalteng) - Tunggakan iuran pembayaran kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Palangka Raya, Kalimantan Tengah, per November 2016 mencapai Rp8 miliar lebih.
"Jumlah tunggakan tersebut masih dapat bertambah karena periode perhitungan tersebut baru sampai November 2016," kata Kepala Unit Umum dan Keuangan BPJS Kesehatan Cabang Palangka Raya, Niskalasari di Palangka Raya, Senin.
Jumlah tunggakan tersebut berasal dari 13 wilayah kecamatan di antaranya Kecamatan Jekan Raya, Kecamatan Pahandut, Sabangau, Bukit Batu dan Kecamatan Rakumpit yang semuanya berada di wilayah administrasi "Kota Cantik" Palangka Raya.
Selain itu juga ada Kecamatan Kahayan Hulu Utara, Kecamatan Batang Merangin, Kecamatan Banturung, Kecamatan Pasar Minggu, Kecamatan Mentawa Baru dan Kecamatan Munuhing.
"Dari data itu jumlah tunggakan terbanyak berada di wilayah Kecamatan Jekan Raya yang mencapai Rp4 miliar lebih," kata Niskalasari.
Selanjutnya disusul warga di Kecamatan Pahandut dengan jumlah Rp2,6 miliar lebih, Kecamatan Sabangau sebesar Rp548 juta dan Kecamatan Bukit batu sebanyak Rp285 juta serta disusul tunggakan di wilayah kecamatan lain dengan nominal lebih kecil.
Dia berharap masyarakat peserta BPJS Kesehatan Cabang Palangka Raya yang meliputi Kota Palangka Raya, Kabupaten Pulang Pisau, Katingan, Kapuas dan Kabupaten Gunung Mas untuk aktif dalam melakukan pembayaran iuran sebagai bentuk kewajiban peserta jaminan.
"Karena keaktifan peserta juga akan bermanfaat jika yang bersangkutan dalam proses layanan kesehatan. Jangan sampai akibat tidak membayar iuran layanan kesehatan yang dilakukan tak bisa dijamin oleh BPJS," katanya.
Guna mempermudah para peserta, kini BPJS Cabang Palangka Raya juga telah menyiapkan sekira 354 loket pembayaran.
"Pembayaran itu dapat dilaksanakan melalui transaksi di Bank Mandiri, Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Tabungan Negara (BTN)," kata Kepala BPJS Cabang Palangka Raya, Fitria Nurlaila Pulukadang.
Selain itu juga dapat dilakukan di melalui Payment Point Online Bank (PPOB) atau loket-loket pembayaran bertanda khusus.
"Hingga saat ini kerjasama chanel pembayaran sudah terjalin antara BPJS Kesehatan dengan PT. Pos Indonesia, Pegadaian, Alfamart, Indomaret, fastpay dan Apotek K-24, Circle K dan loket-loket pembayaran bertanda khusus," katanya.
Pernyataan itu diungkapkan dia pada acara sosialisasi pembayaran iuran kepada chanel pembayaran BPJS Kesehatan yang dihadiri sejumlah mitra penyedia loket pelayanan pembayaran kepesertaan.
Berita Terkait
Universitas Muhammadiyah Palangkaraya gelar aksi bela Palestina
Rabu, 8 Mei 2024 6:33 Wib
SMK di Kalteng jajaki kerja sama dengan dunia industri
Selasa, 7 Mei 2024 19:41 Wib
NasDem: Tidak ada jalur khusus pendaftaran Pilkada 2024
Selasa, 7 Mei 2024 18:39 Wib
DLH ajak masyarakat Palangka Raya lebih aktif jaga ekosistem gambut
Selasa, 7 Mei 2024 17:36 Wib
Gerindra siap berkoalisi di Pilkada Palangka Raya
Selasa, 7 Mei 2024 17:10 Wib
Pemkot Palangka Raya perkuat kolaborasi penanganan stunting
Selasa, 7 Mei 2024 16:57 Wib
Nuryakin-Sirajul Rahman miliki potensi kembali bersama hadapi Pilkada 2024
Selasa, 7 Mei 2024 16:24 Wib
PLN ambil bagian di Festival Borneo In Harmony untuk dukung pelestarian budaya Dayak
Selasa, 7 Mei 2024 11:10 Wib