DLH ajak masyarakat Palangka Raya lebih aktif jaga ekosistem gambut

id dlh,palangka raya,kalteng,lahan gambut,Gambut,Kota Cantik,Bakar,Lahan,Air,Flrora,Fauna

DLH ajak masyarakat Palangka Raya lebih aktif jaga ekosistem gambut

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Palangka Raya Kalimantan Tengah, Achmad Zaini. ANTARA/Rendhik Andika.

Palangka Raya (ANTARA) - Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Palangka Raya Kalimantan Tengah Achmad Zaini mengajak masyarakat untuk aktif secara bersama-sama menjaga ekosistem lahan gambut di daerah setempat.

“Lahan gambut merupakan habitat alami berbagai jenis flora dan fauna yang dapat menyimpan kandungan karbon yang sangat besar, karena itu penting untuk kita jaga ekosistemnya,” kata Zaini di Palangka Raya, Selasa.

Apalagi, sebagian besar atau sekitar 75 persen luas wilayah "Kota Cantik" sebutan untuk Palangka Raya, terdiri atas lahan gambut.

"Keberadaan lahan gambut yang luas ini tentunya memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem dan lingkungan di Kota Palangka Raya," katanya.

Dalam upaya memperkuat perlindungan terhadap ekosistem lahan gambut, Dinas Lingkungan Hidup "Kota Cantik" Palangka Raya akan meningkatkan pengawasan terhadap kegiatan perusakan ekosistem tersebut, seperti penebangan liar dan pembukaan lahan baru dengan cara dibakar.

"Kami juga terus memperkuat kolaborasi dan kerja sama lintas sektor yang diharapkan dapat menghasilkan langkah-langkah konkret dalam menjaga keberlanjutan lahan gambut di Kota Palangka Raya," kata pria yang juga menjabat sebagai Plt Sekda Palangka Raya ini.

Pihaknya juga berharap, melalui berbagai upaya tersebut, ekosistem lahan gambut di Kota Palangka Raya dapat terus terjaga, dan berkontribusi positif bagi kesejahteraan masyarakat dan keberlangsungan lingkungan hidup kita.

Baca juga: Pemkot Palangka Raya perkuat kolaborasi penanganan stunting

Zaini menambahkan bahwa menjaga ekosistem lahan gambut bukan hanya tanggung jawab pemerintah, melainkan merupakan tanggung jawab bersama seluruh masyarakat.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Palangka Raya juga telah mengeluarkan surat edaran tentang gerakan Pembukaan Lahan Gambut Tanpa Bakar (PLTB) sebagai upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan.

Kebakaran lahan yang masih marak ini diduga kuat karena adanya unsur kesengajaan. Bahkan Pemkot Palangka Raya bersama pihak terkait lainnya juga terus melakukan deteksi dini kebakaran lahan.

Baca juga: Imigrasi Palangka Raya laksanakan operasi Jagratara tingkatkan kepatuhan orang asing

Baca juga: Disdik: Peserta didik diminta mempersiapkan diri jelang PPDB

Baca juga: Pemkot Palangka Raya gandeng UMPR perkuat penerapan sekolah inklusif