Palangka Raya (Antara Kalteng) - Kalangan DPRD Kalimantan Tengah meminta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi serta Kabupaten/Kota lebih memperketat mengawasi tenaga kerja asing pascapenangkapan 15 orang asal Negara Tiongkok di Pangkalan Bun Kabupaten Kotawaringin Barat.
Sekretaris Komisi D DPRD Kalteng Jimin di Palangka Raya, Senin mengatakan langkah menangkap 15 orang yang diduga TKA ilegal tersebut harus ditindaklanjuti serius oleh Disnakertrans berkoordinasi dengan pihak Imigrasi.
"Apabila memang terbukti TKA ilegal, langsung dideportasi saja. Perusahaan tempatnya bekerja juga harus diberikan tindakan bahkan diberikan sanksi. Itu harus dilakukan agar memberikan efek jera kepada perusahaan lain," tambahnya.
Warga negara asing (WNA) yang datang ini apakah ada misi tertentu, juga harus diantisipasi oleh pemerintah. Pasalnya, WNA yang masuk secara ilegal ini tidak diketahui latar belakang dan catatan kelakuannya saat masih di negara asalnya.
"Disnakertrans jangan nanti mengatakan legal semua, tapi banyak temuan di lapangan ilegal. Kami meminta adanya kejadian di Pangkalan Bun agar pengawasan diperketat dan pendataan akurat terhadap WNA maupun TKA di Kalteng," kata Jimin.
Anggota Komisi B DPRD Kalteng Syahrudin Durasid mengatakan, aparat dan pemerintah harus memberikan sanksi kepada perusahaan yang menampung WNA sebagai tenaga kerja. Sebab, selama ini hanya tenaga kerjanya yang disanksi, namun terkesan tidak tersentuh.
Dia mengatakan, jangan hanya TKA ilegal diberi sanksi namun juga perusahaan yang menampung dan mendatangkannya. Untuk itu, pihak terkait harus melakukan sidak keperusahaan yang banyak mempekerjakan TKA.
"TKA inikan didatangkan ke Indonesia, khususnya Kalteng, pasti dijanjikan pihak perusahaan. Jadi, jangan dibiarkan, harusnya rutin melakukan pengawasan dan kalau perlu sidak. Perusahaan mana yang mempekerjaan TKA ilegal, dan perusahaan ini harus ditindak tegas," kata Syahrudin.
Dandim 1014 Pangkalan Bun berhasil mengamankan 15 warga Tiongkok yang mencurigakan saat makan di jalan Ahmad Yani Km 2 Pangkalan Bun. Lima belas warga Tiongkok yang rata-rata berjenis kelamin pria dan hanya satu wanita tersbut tidak bisa berbahasa Indonesia dan Inggris saat diintrogasi petugas.
Berita Terkait
BI siap bantu wartawan Kalteng sajikan berita ekonomi secara menarik
Kamis, 2 Mei 2024 19:21 Wib
Permohonan m-paspor di Palangka Raya per hari mencapai 50 orang
Kamis, 2 Mei 2024 18:41 Wib
Gubernur Kalteng salurkan Tabungan Beasiswa Berkah untuk belasan ribu mahasiswa
Kamis, 2 Mei 2024 18:02 Wib
Petani hortikultura di Kotim merugi akibat lahan dilanda banjir
Rabu, 1 Mei 2024 22:19 Wib
Mencalon di Pilkada Kalteng 2024, Sigit K Yunianto mendaftar di ranting PDIP
Rabu, 1 Mei 2024 22:00 Wib
Sebanyak 744 usulan masyarakat diterima anggota DPRD Barsel
Rabu, 1 Mei 2024 17:04 Wib
Empat nama mendaftar ke PDIP maju di Pilkada Murung Raya 2024
Rabu, 1 Mei 2024 16:46 Wib
Pemutihan kebun sawit ilegal di Kalteng harus memperhatikan hak masyarakat
Rabu, 1 Mei 2024 15:17 Wib