Satpol PP Tertibkan Rumah Makan di Sampit

id satpol pp kotim, rumah makan di sampit, penertiban rumah makan

Satpol PP Tertibkan Rumah Makan di Sampit

Satpol PP Kotim menertibkan rumah makan di Sampit yang tetap buka sejak pagi selama Ramadhan, Jumat (9/6/2017). Saat kegiatan, ada saja pemilik rumah makan yang memprotes petugas. (Foto Antara Kalteng/Norjani)

Sampit (Antara Kalteng) - Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, menertibkan sejumlah rumah makan di ibu kota Sampit yang ngotot buka sejak pagi pada bulan Ramadhan 1438 Hijriah ini.

"Kami terpaksa mendatangi dan memberi teguran karena mereka tetap buka padahal tiga hari lalu sudah kami sampaikan surat edaran tentang larangan buka pada pagi hingga siang hari selama Ramadhan. Saya rasa pada surat edaran itu sudah jelas disebutkan," kata Kepala Bidang Ketertiban dan Ketenteraman Masyarakat Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kotawaringin Timur, Punding di Sampit, Jumat.

Sepanjang Jumat (9/6) pagi hingga siang, petugas menyisir rumah makan di Jalan MT Haryono yang buka dan melayani pembeli. Petugas langsung mendatangi untuk memperingatkan pemilik atau pengelola rumah makan agar tidak lagi buka pagi hingga siang selama Ramadhan.

Kedatangan petugas membuat sejumlah warga yang sedang menyantap makanan menjadi serba salah. Mereka tidak menyangka ada petugas yang datang karena rumah makan tersebut sudah ditutup menggunakan tirai.

Pemilik rumah makan diminta membuat surat pernyataan tidak mengulangi lagi. Sesuai surat edaran bersama Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur dan Kepolisian, selama Ramadhan ini rumah makan diperkenankan berjualan mulai pukul 15.00 WIB.

Pemilik rumah makan menuruti arahan petugas untuk menutup rumah makan dan baru buka pukul 15.00 WIB. Namun ada juga pemilik rumah makan yang protes sehingga sempat berdebat dengan petugas.

"Kalau mereka tetap ngotot membuka lagi, kami akan melakukan tindakan tegas. Selain mengangkut barang dagangan, kami juga akan menggandeng Kantor Perizinan untuk memeriksa perizinannya," kata Punding menegaskan.

Penertiban ini akan terus dilakukan dibarengi dengan pengawasan secara menyeluruh. Satuan Polisi Pamong Praja akan mengambil tindakan tegas untuk menegakkan aturan.

Penertiban ini merupakan bagian dari Operasi Cipta Kondisi selama Ramadhan. Masyarakat diimbau untuk menghormati dan menghargai umat Islam yang menjalankan ibadah puasa, salah satunya dengan tidak berjualan makanan pada pagi hingga siang hari dan tidak makan minum di tempat umum.