Satpol PP Palangka Raya telah tertibkan ribuan APK di masa tenang pemilu

id Pemilu ,APK ,Palangka Raya ,Kalteng,Satpol PP ,Penertiban

Satpol PP Palangka Raya telah tertibkan ribuan APK di masa tenang pemilu

Personel Satpol PP Kota Palangka Raya melakukan penertiban APK di hari kedua masa tenang Pemilu 2024 di sejumlah titik di kota setempat, Senin (12/2/2024). ANTARA/Adi Wibowo

Palangka Raya (ANTARA) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Palangka Raya, Kalimantan Tengah menertibkan ribuan Alat Peraga Kampanye (APK) selama dua hari di masa tenang Pemilu 2024.

Sekretaris Satpol PP kota Palangka Raya Berry Pasti di Palangka Raya, Senin, membenarkan bahwa dalam dua hari ini diperkirakan ribuan APK milik calon legislatif (caleg) yang berada daerah setempat ditertibkan pihaknya.

"Kalau total diperkirakan sudah ribuan APK yang disita sejak kemarin hingga sekarang. Untuk hari ini hanya personel Satpol PP Palangka Raya yang melaksanakan penertiban APK caleg dari Jalan Bukit Keminting, Yos Sudarso hingga ke ruas Jalan Tjilik Riwut atau di kawasan Kecamatan Bukit Batu," kata Berry Pasti.

Dia meminta kepada seluruh caleg yang memasang APK baik di kawasan jalan protokol, pemukiman warga serta lain sebagainya agar dapat bekerja sama melepas APK nya sendiri.

Sebab, personel Satpol PP Kota Palangka Raya di lapangan tentunya terbatas jumlahnya dan tetap berusaha maksimal untuk menertibkan APK milik para caleg yang belum dilepas di masa tenang pemilu ini.

"Saya sangat mohon kepada para peserta pemilu di Palangka Raya dapat melepas APK yang mereka pasang baik di pemukiman ataupun di kawasan jalan protokol yang ada di Palangka Raya pada masa tenang ini, untuk membantu petugas di lapangan," ungkapnya.

Baca juga: Pj Bupati Kobar: Kuatkan koordinasi dan matangkan persiapan hadapi Pemilu 2024

Ditambahkan Berry Pasti, untuk APK yang sudah ditertibkan selama dua hari ini nantinya akan diserahkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) atau ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Palangka Raya.

Terkait nantinya apakah dimusnahkan dan bagaimana setelah dilakukan penyerahan kedua instansi tersebut, itu wewenang dari dua instansi terkait.

"Apakah dimusnahkan atau bagaimana nantinya, itu semua tergantung KPU dan Bawaslu Kota Palangka Raya kami hanya menyerahkan saja," demikian Berry Pasti.

Berdasarkan pantauan di lapangan, masih banyak APK milik caleg yang belum ditertibkan oleh petugas. Sedangkan hari H pemilu tinggal satu hari saja lagi.

Baca juga: Bawaslu Kapuas tertibkan ratusan APK

Baca juga: KPU Barito Utara distribusi logistik Pemilu 2024

Baca juga: Polres Pulang Pisau optimalkan pengamanan di dalam maupun luar TPS