
Ini Kemudahan dari BPJS Kesehatan Untuk Pemudik

Palangka Raya (Antara Kalteng) - Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kantor Cabang Palangka Raya, Fitria Nurlaila Pulukadang mengatakan pihaknya akan menerapkan kebijakan khusus untuk mempermudah proses pelayanan bagi pemudik dan masyarakat selama perayaan Idul Fitri 1438 Hijriah.
"Kemudahan itu diantaranya peserta yang sedang mudik dapat berobat di rumah sakti di luar wilayah tanpa harus melapor ke Kantor Cabang BPJS Kesehatan setempat," kata Fitria dalam konferensi pers terkait mudik nyaman bersama BPJS Kesehatan di Palangka Raya, Kamis.
Dia menerangkan, kebijakan penyederhanaan prosedur kesehatan itu berlaku selama dua pekan terhitung sejak Senin (19/6) hingga Minggu (2/7) 2017.
"Dengan diterapkannya kebijakan tersebut, peserta JKN-KIS yang sakit saat perjalanan mudik ataupun telah sampai ke tujuan tidak harus melapor ke Kantor Cabang BPJS Kesehatan untuk mendapatkan layanan kesehatan," katanya.
Untuk prosedurnya, Peserta JKN-KIS dalam keadaan darurat maupun non darurat dapat langsung berobat ke IGD rumah sakit terdekat yang telah bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.
Untuk Kota Palangka Raya rumah sakit dimaksud ialah di RSUD Kota Palangka Raya, RS Bhayangkara, RS TNI Angkatan Darat, RSI PKU Muhammadiyah dan RSUD Doris Sylfanus.
"Bagi masyarakat di wilayah lain dapat langsung mengakses layanan di rumah sakit milik pemerintah daerah setempat. Syaratnya hanya harus membawa kartu BPJS Kesehatan dan memastikan status kepesertaannya aktif," katanya.
Untuk itu, peserta agar memastikan telah membayar iuran serta taat membayar iuran sehingga kepesertaannya selalu aktif.
Fitria juga menegaskan bahwa selama peserta BPJS Kesehatan dapat mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku, maka segala tindakan medis yang diperolehnya berdasarkan indikasi medis yang jelas menurut hasil pemeriksaan dokter, maka fasilitas kesehatan tidak diperkenankan menarik iuaran biaya dari peserta.
Dalam rangka memastikan kelancaran peserta BPJS Kesehatan dalam memperoleh pelayanan yang diperlukan, BPJS Kesehatan juga telah menyediakan nomor kontak yang dapat dihubungi selama 24 jam oleh peserta masing-masing wilayah.
Bagi peserta yang ingin mendapatkan informasi, melakukan pengaduan, melakukan konsultasi kesehatan, memperoleh pelayanan administrasi peserta seperti mutasi dan aktivasi serta mengetahui perhitungan dengan bisa mengakses layanan kesehatan care center 1500400.
"Peserta juga bisa memperoleh pelayanan kesehatan yang diperlukan menggunakan aplikasi Mudik BPJS yang bisa diunduh gratis di Google Play Store khusus untuk perangkat android," katanya.*
Pewarta : Rendhik Andika
Editor: Zaenal A.
COPYRIGHT © ANTARA 2026
