Nanga Bulik (Antara Kalteng) - Pemerintah Kabupaten Lamandau, Provinsi Kalimantan Tengah bersama DPRD Lamandau telah menyepakati rancangan peraturan daerah tentang APBD tahun 2018 menjadi peraturan daerah setelah adanya persetujuan dari Gubernur Kalteng.
Gubernur Kalteng dalam pesannya minta agar penggunaan APBD harus tertib dan taat pada ketentuan perundang-undangan serta transparan, kata Bupati Lamandau Marukan di Nanga Bulik, Kamis.
"Saya juga meminta agar pelaksanaan program yang tercantum di dalam APBD 2018 dilaksanakan secara efektif, efisien, ekonomis, tepat waktu dan bertanggung jawab dengan tetap memperhatikan asas keadilan," ucapnya.
Orang nomor satu di Kabupaten berjuluk "Bumi Bahaum Bakuba" ini pun mengapresiasi DPRD Kabupaten Lamandau yang telah terlibat aktif serta bekerja keras sehingga raperda APBD 2018 ini disetujui dan dapat disepakati.
"Syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, Rabu (8/11), kita telah mendengarkan keputusan DPRD Lamandau bahwa seluruh fraksi menerima dan menyetujui Raperda APBD tahun 2018. Kita berharap sinergisitas yang baik ini tetap terus terjaga," kata Marukan.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Lamandau H Tommy Hermal Ibrahim mengatakan, persetujuan bersama terhadap Raperda tersebut telah dilaksanakan melalui tahapan proses pembahasan secara komprehensif dan pertimbangan sangat matang
"Kita sudah melaksanakan penandatanganan berita acara persetujuan bersama dengan bupati Lamandau dan beserta anggota DPRD Kabupaten Lamandau terhadap Raperda tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2018, " ujarnya.
Polisi Partai Golongan Karya (Golkar) ini menambahkan, proses tersebut diawali dengan rapat-rapat antara anggota DPRD Lamandau dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), dan pandangan umum Fraksi-fraksi di DPRD, serta penyampaian hasil dari rapat gabungan DPRD Lamandau bersama dengan tim anggaran eksekutif.
"Kita juga sangat mengharapkan dalam proses pembahasan APBD selanjutnya, agar kita dapat mempertahankan kerjasama yang harmonis serta berpedoman pada ketentuan perundangan yang berlaku untuk setiap tahapan waktu dan penyusunan anggaran, sehingga kita dapat melakukan pengesahan APBD secara tepat waktu," demikian Tommy.
Berita Terkait
Orang utan hasil evakuasi di Bandara Sampit dilepasliarkan di SM Lamandau
Senin, 29 April 2024 17:21 Wib
Polres Lamandau patroli rutin di SPBU antisipasi kelangkaan BBM
Kamis, 28 Maret 2024 22:51 Wib
Polres Lamandau mantapkan kesiapan pengamanan Pemilu melalui TFG
Senin, 5 Februari 2024 16:02 Wib
Kejati selesaikan dua perkara di Kalteng dengan keadilan restoratif
Kamis, 1 Februari 2024 18:39 Wib
Ribuan berkas arsip inaktif Lamandau dimusnahkan
Jumat, 19 Januari 2024 10:01 Wib
Pemkab Lamandau matangkan penyusunan RPJPD
Jumat, 19 Januari 2024 9:36 Wib
Pj Bupati Lamandau tegaskan ASN harus netral pada Pemilu 2024
Senin, 15 Januari 2024 11:45 Wib
Polres cek kegiatan sortir dan lipat surat suara di KPU Lamandau
Kamis, 4 Januari 2024 19:16 Wib